HALO JEPARA – Bupati Jepara H Witiarso Utomo, kembali melakukan penyegaran birokrasi, dengan melantik 36 pejabat struktural, mulai jenjang eselon II, III, dan IV, di Gedung Shima Jepara, Selasa (9/6/2026).
Para pejabat yang dilantik, terdiri atas kepala dinas, pengawas, serta administrator. Di antara mereka, terdapat satu-satunya pejabat eselon II yang dilantik, yakni Karunatiti.
Sebelumnya dia menjabat Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang kini menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Dalam sambutannya, Witiarso Utomo menegaskan bahwa jabatan yang diemban para ASN merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan keikhlasan.
Menurut dia, jabatan bukanlah fasilitas untuk bersantai, melainkan instrumen yang harus dibuktikan dengan pengabdian terhadap daerah.
“Di era digital sekarang ini, core value ASN Ber-AKHLAK, nilai adaptif harus dilaksanakan secara nyata, bukan tertulis di atas kertas saja,” kata Bupati, seperti dirilis jepara.go.id.
Witiarso Utomo juga menjelaskan, prosesi pelantikan kali ini terbagi menjadi dua bagian penting.
Pertama, pelantikan akibat mutasi dan promosi yang diikuti oleh 5 pejabat administrator dan 13 pejabat pengawas.
Adapun bagian kedua, adalah pengukuhan pejabat yang diikuti oleh 1 pejabat pimpinan tinggi pratama, 11 pejabat administrator, dan 6 pejabat pengawas.
Pelantikan ini dilakukan sebagai konsekuensi logis dari penataan kelembagaan serta perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru.
Bupati menegaskan bahwa perubahan SOTK menuntut seluruh aparatur untuk mampu beradaptasi dengan cepat terhadap pola kerja dan tantangan organisasi yang terus berkembang.
“Perubahan SOTK menuntut kita semua untuk cepat menyesuaikan diri. Jangan membawa cara-cara lama yang lambat ke dalam wadah yang baru,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mas Wiwit meminta seluruh pejabat yang baru dilantik, untuk menjadi aparatur yang lincah, adaptif, dan memiliki semangat belajar yang tinggi. Selain itu, ASN juga dituntut mampu menghadirkan solusi kreatif serta inovatif dalam menghadapi berbagai hambatan kerja.
“Jadilah aparatur yang lincah, gemar belajar, dan selalu mencari solusi kreatif dan inovatif atas setiap hambatan kerja. Jangan pernah menutup mata dan telinga terhadap suara masyarakat,” kata dia.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut diharapkan semakin memperkuat kinerja birokrasi Pemerintah Kabupaten Jepara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah. (HS-08)


