in

Soal Palang Pintu Belum Otomatis, Daop 4 Sebut Ada 46 Penjagaan Palang Pintu Perlintasan KA Kewenangan Pemda

Salah satu palang pintu perlintasan Kereta Api di wilayah Mangunharjo, Kota Semarang, Kamis (14/9/2023).

HALO SEMARANG – KAI Daop 4 Semarang menanggapi masih adanya palang pintu perlintasan jalur kereta api yang diketahui belum otomatis alias masih manual. Bahkan penjagaannya belum selama 24 jam.

Sebelumnya, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang belum lama ini melakukan monitoring terkait operasional palang pintu perlintasan kereta api di wilayah Tambakharjo, perbatasan Tugu dan Semarang Barat, Kota Semarang. Dewan menemukan operasional palang pintu di lokasi tersebut masih dilakukan manual. Bahkan belum dijaga 24 jam.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko menjelaskan, bahwa memang belum semua palang pintu perlintasan kereta api pakai sistem otomatis, seperti yang disampaikan anggota DPRD yang melakukan tinjauan ke lapangan.

Ia menjelaskan tidak semua perlintasan kereta api adalah tanggungjawab Kerata Api Indonesia (KAI). Tetapi sesuai dengan kelas jalannya.

“Memang untuk tanggungjawab penjagaan perlintasan jalur KA itu tidak semua ada di KAI. Terkait tanggungjawabnya, jika mengacu UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian seharusnya perlintasan sebidang dibuat tidak sebidang bisa fly over atau underpass. Dan sesuai Peraturan Menteri nomor 94 tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api dan Pengguna Jalan, bahwa kewenangan pengelolaan perlintasan kereta api sesuai kelas jalannya, kalau jalan nasional tanggungjawab pemerintah/kementrian perhubungan, perlintasan jalan provinsi tanggung jawab gubernur, perlintasan jalan kota/kabupaten itu kewenangannya pemda terkait,” terangnya, Kamis (14/9/2023).

Sedangkan untuk total jumlah perlintasan di wilayah Daop 4 Semarang ada sebanyak 372 buah palang pintu KA. Dengan rincian, sebanyak 71 perlintasan dijaga KAI, 46 dijaga pemda, 3 dijaga swasta. Kemudian sebanyak 136 ada rambu lengkap tanpa penjaga dan tanpa palang pintu, ada 36 palang pintu liar tanpa ijin, 12 fly over dan 18 underpass.

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso mengatakan, ada beberapa lokasi palang pintu kereta api yang belum otomatis. Salah satunya seperti di Tambakharjo. Hal ini kemungkinan karena saat ini perlintasan itu masih dianggap belum begitu krusial, atau belum ada anggaran untuk penambahan palang pintu otomatis.

Dan selama ini penjagaan perlintasan tersebut juga masih dilakukan secara manual. Bahkan, belum dilakukan selama 24 jam. Cara kerja penjagaan masih manual dengan dua cara yakni menggunakan grup whatsaap (WA) dan jadwal manual yang ditempel.

“Kami kemarin tinjauan ke salah satu palang pintu Tambakharjo, perbatasan Kecamatan Semarang Barat – Kecamatan Tugu. Harapan kami, dengan adanya tinjauan, ada perhatian dari Pemerintah Kota Semarang,” terang Joko.

Politikus Partai Gerindra itu melanjutkan, masih adanya palang pintu manual ini membutuhkan perhatian dan penganggaran. Dia menyarankan Pemerintah Kota Semarang berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar ada pembenahan palang pintu yang masih manual ke otomatis.

Jika pemerintah pusat belum dapat memberikan perhatian, pihaknya mendorong Pemerintah Kota Semarang untuk memikirkan solusi demi keselamatan masyarakat. Sebab, palang pintu manual di perlintasan kereta api tersebut berada di jalan golongan II atau jalan kewenangan pemerintah kota. (HS-06)

Dibiayai APBD Rp 5,8 Miliar, Penggunaan Gedung Disparpora Kabupaten Karanganyar Diresmikan Bupati

Bikin Panik Warga, Pria Diduga ODGJ Panjat Tower Setinggi 50 Meter di Gurami Semarang