in

Percepat Penanganan Jalan Ambles di Kalibanteng Kulon, Pemkot Semarang Perkuat Koordinasi dengan BBWS Pemali Juana

Tim dari Pemkot Semarang mengecek Jalan Jembawan I, Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat yang ambles beberapa waktu lalu. (Foto : Istimewa)

 

HALO SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait Jalan Jembawan I, Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat yang ambles beberapa waktu lalu.

Penanganan dilakukan secara kolaboratif bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) guna memastikan solusi yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati, menjelaskan bahwa hasil survei lapangan menunjukkan jika penurunan jalan sepanjang 41 meter tersebut dipicu oleh kondisi talud Sungai Silandak, yang mengalami kemiringan dan rembesan.

Aliran air yang menggerus fondasi talud menyebabkan tanah di bawah badan jalan ikut tertarik, sehingga memicu amblas.

“Penanganan perlu dilakukan secara komprehensif. Sumber persoalan ada pada talud, sehingga perlu ditangani terlebih dahulu agar perbaikan jalan dapat bertahan optimal,” kata Murni Ediati.

Dalam survei bersama yang dilaksanakan pada Selasa (5/5), disepakati bahwa penanganan darurat talud akan dilakukan oleh BBWS Pemali Juana bersama DPU Kota Semarang.

Sementara itu Disperkim akan melanjutkan dengan perbaikan badan jalan sebagai bagian dari kewenangan penanganan jalan lingkungan.

Murni menegaskan, koordinasi terus dilakukan secara intensif agar proses penanganan dapat segera berjalan.

“Kami terus berkomunikasi dengan BBWS agar penanganan talud dapat segera dilakukan. Setelah itu, kami siap menindaklanjuti dengan perbaikan aspal jalan demi kenyamanan dan keselamatan warga,” ujarnya.

Langkah kolaboratif ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, sekaligus memastikan setiap penanganan infrastruktur dilakukan sesuai kewenangan. (HS-08)

Pemprov Jateng Perketat Pengawasan WNA di Tengah Lonjakan Investasi Asing

Tuntutan Reformasi Polri, Ketua Komisi III DPR RI Sebut Substansi Sudah Terjawab oleh KUHAP Baru