in

‘Sinema Om’ Bawa Kendal Sebagai Kabupaten Terbaik Ketiga Program P2DD Tingkat Nasional 2024

Kabupaten Kendal menerima penghargaan peringkat ketiga Kabupaten Terbaik dalam program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) tingkat Nasional 2024, di di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (7/11/2024).

HALO KENDAL –  Program Sinergitas Smart Tax Community “Sinema Om” yang dicanangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, berhasil membawa Kendal sebagai Kabupaten terbaik peringkat ketiga dalam program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) tingkat nasional 2024.

Penyerahan penghargaan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, dalam gelar Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2024, di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (7/11/2024).

Penghargaan tersebut telah diumumkan sebelumnya, pada tanggal 23 September 2024 dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) P2DD Tahun 2024 yang digelar oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia di Jakarta.

Kepala Bapenda Kabupaten Kendal, Abdul Wahab mengucap rasa syukur, dengan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kendal yang meraih penghargaan atas upayanya dalam memperluas digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah.

“Penghargaan merupakan apresiasi atas komitmen Kabupaten Kendal dalam menerapkan sistem digital dalam berbagai layanan publik guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, yaitu inovasi dengan membuat program “Sinema Om”, yang merupakan langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Kendal,” ungkapnya, Jumat (8/11/2024).

Dijelaskan, program “Sinema Om” sebagai episentrum percepatan dan perluasan digitalisasi PAD Kabupaten Kendal, yang mana sudah sesuai dengan roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah atau ETPD Kabupaten Kendal dan prioritas nasional pada unsur penguatan kelembagaan dan percepatan implementasi ETPD.

Program inovasi tersebut, lanjut Wahab, merupakan langkah strategis atas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi ETPD.

“Hal itu sebagai tindak lanjut atas Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD yang menuntut adanya percepatan ETPD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota. Untuk saat ini, digitalisasi PAD di Kabupaten Kendal baru terlaksana pada pajak daerah,” jelasnya.

Wahab juga menyebut, diperlukan strategi untuk percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Tujuannya untuk optimalisasi PAD menuju kemandirian fiskal daerah melalui sistem pengelolaan PAD yang dilaksanakan secara komprehensif dan terintegrasi secara digital.

“Ini dibarengi dengan dukungan produk hukum yang lengkap sebagai jaminan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pajak daerah dan retribusi daerah,” tandasnya.

Menurut Wahab, melalui program unggulan “Sinema Om” sebagai wadah utama bagi pentahelik untuk bersinergi dan berperan aktif sebagai pendamping TP2DD. Langkah tersebut dalam upaya percepatan dan perluasan digitalisasi pajak daerah serta retribusi daerah untuk optimalisasi PAD Kendal.

“Tujuan program “Sinema Om” ini untuk meningkatkan optimalisasi PAD di Kabupaten Kendal,  melalui sinergitas seluruh pentahelik dan kepemimpinan organisasi digital yang diwadahi dalam Smart Tax Community dalam mendukung implementasi percepatan dan perluasan digitalisasi PAD Kendal,” ungkap Wahab.

Lebih lanjut dikatakan, manfaat dari program “Sinema Om” yaitu untuk percepatan perluasan digitalisasi PAD, khususnya pada sektor pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Kendal.

“Dengan demikian dapat meningkatkan Indeks Kapasitas Fiskal Daerah dan kesejahteraan masyarakat. Jadi akan berkontribusi pada kenaikan pertumbuhan ekonomi, kemudian penurunan angka kemiskinan, dan juga Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT,” lanjut Wahab. (HS-06)

 

Kepatuhan Penataan Ruang, Pemkab Rembang Raih Peringkat Ketiga Siwastek Jawa Tengah

BPBD Rembang Sebut Cek Dam Solusi Permanen Atasi Kekeringan