HALO SRAGEN – Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, ikut menandatangani Deklarasi Pemilihan Damai bersama jajaran Forkopimda Sragen.
Kegiatah tersebut sebagai rangkaian dari acara Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Serentak, yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Sragen, Minggu (22/9/2024), di Alun-alun Sasono Langen Putro Sragen.
Deklarasi tersebut merupakan komitmen bersama untuk menjaga keutuhan NKRI serta melaksanakan pemilihan yang jujur, adil, bermartabat, dan bebas dari hoaks, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang.
Selain Kapolres Sragen, deklarasi ini juga ditandatangani oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati; Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung; serta perwakilan lainnya dari Forkopimda dan berbagai pemangku kepentingan pemilu.
Dalam keterangannya, Kapolres menguraikan bahwa apel siaga ini bertujuan mendukung tugas Bawaslu dalam mengawasi proses Pilkada 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sragen menyampaikan pentingnya peran pengawas dalam menjaga kelancaran dan keamanan proses pemilu serta memastikan netralitas dan integritas dalam pelaksanaannya.
Kapolres juga menegaskan dukungan penuh dari pihak kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan selama masa kampanye dan pemilihan, serta menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengawas pemilu yang hadir pada apel siaga ini.
Kapolres menyebutkan bahwa berbagai potensi kerawanan pemilu yang telah dipetakan dapat diantisipasi melalui pengawasan yang ketat dari seluruh jajaran pengawas.
Pengawasan ini menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam menjaga demokrasi selama Pilkada 2024.
Menurut dia, kehadiran para pengawas di tingkat kecamatan dan desa (PKD) sangat penting, dalam menjaga kelancaran dan keberhasilan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Berbagai potensi kerawanan pemilu yang telah dipetakan dapat diantisipasi melalui pengawasan yang ketat dari seluruh jajaran pengawas.
“Pengawasan ini menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam menjaga demokrasi selama Pilkada 2024, “ tutur AKBP Petrus.
Kapolres juga menekankan pentingnya pengawasan khusus terhadap pemilih pemula, serta pengawasan terhadap penyebaran berita hoaks yang bisa memicu konflik atau ketidakstabilan di masyarakat.
Ia meminta para pengawas agar waspada dan aktif dalam mencegah berita yang belum terbukti kebenarannya.
“ Kami Kepolisian Resor Sragen siap memberikan dukungan penuh kepada jajaran pengawas pemilu agar bisa menjalankan tugas dengan netralitas dan totalitas. Dan selamat bertugas kepada seluruh pengawas yang hadir pada acara sore ini, “ tutupnya.
Selain bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Sragen, acara apel siaga dan deklarasi pengawasan pemilihan serentak ini dihadiri pula oleh perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Sragen,dengan total peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut sekitar 450 orang, termasuk jajaran pengawas dari tingkat kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dari 20 kecamatan di Kabupaten Sragen.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetyo, menekankan pentingnya momen ini, karena pada hari tersebut telah memasuki tahapan penetapan pasangan calon, di mana pada 25 September hingga 23 November 2024, akan dimulai tahapan kampanye.
Dwi Budi mengatakan bahwa tahapan kampanye disebut sebagai fase krusial yang akan menguras energi, tenaga, dan pikiran, baik dari pasangan calon, tim pemenangan, maupun para pengawas.
Potensi konflik dan sengketa di antara peserta pemilihan diakui sangat mungkin terjadi. Untuk itu, Bawaslu siap dengan langkah penyelesaian sengketa di tingkat kecamatan, dengan konsultasi langsung ke Bawaslu kabupaten.
Dia menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Sragen dan jajarannya berkomitmen untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan dengan sungguh-sungguh, penuh kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab tinggi.
Ini semua demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, langsung, bebas, rahasia, dan bermartabat di Kabupaten Sragen.
Ketua Bawaslu Sragen juga mengatakan telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilihan.
Terdapat tiga fokus utama kerawanan di Sragen, yaitu potensi pemungutan suara ulang, netralitas ASN dan kepala desa, serta politik uang.
Agar seluruh pengawas di setiap tingkatan terus meningkatkan koordinasi, baik secara internal maupun eksternal, untuk memastikan bahwa seluruh informasi dan kebijakan terlaksana dengan baik.
Dwi Budhi juga menekankan pentingnya melibatkan elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, dan perangkat desa, dalam upaya pengawasan pemilu.
Dalam penegasannya, Dwi Budi mengungkapkan bahwa keberhasilan menjaga integritas pemilihan tidak hanya bertumpu pada pengawas, tetapi juga pada kontribusi peserta pemilihan, pemilih, dan masyarakat umum.
Mereka diharapkan berperan aktif dalam mewujudkan pemilihan yang berintegritas, bermartabat, jujur, adil, dan berkualitas, agar tetap aman dan damai selama proses pemilu. (HS-08)