in

Setjen DPR Bersama STAN dan Universitas Trisakti Gelar Seminar Outlook Perpajakan 2024

Plh Kepala Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara Ari Mulianta Ginting, berfoto bersama usai mengikuti seminar nasional ‘Outlook Perpajakan 2024’ di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023). (Foto: dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Negara (PA3KN) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, bekerja sama dengan Politeknik Keuangan Negara STAN dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti, mengadakan seminar nasional bertema ‘Outlook Perpajakan 2024’.

Tema seminar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023) itu, diambil karena dinamika perekonomian global, masih menjadi tantangan berat bagi perekonomian nasional sampai saat ini.

“Risiko masih berlanjutnya konflik geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter yang berpotensi menimbulkan pelambatan ekonomi global dan volatilitas harga komoditas utama. Dampak perlambatan ekonomi global baik langsung maupun tidak langsung akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pada gilirannya akan memberikan tekanan pada penerimaan perpajakan,” kata Plh Kepala Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara Ari Mulianta Ginting, saat membuka seminar.

Selain itu, pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 2024, dia prediksi akan mendorong peningkatan konsumsi masyarakat, pada berbagai sektor yang berpotensi meningkatkan penerimaan pajak khususnya yang bersumber dari PPN maupun PPh.

Namun demikian, pelaksanaan persiapan pemilu dapat menimbulkan gejolak politik yang berdampak negatif pada stabilitas ekonomi dalam negeri.

“Ketidakpastian politik di tahun 2024 berpotensi mempengaruhi kepatuhan wajib pajak maupun kepercayaan investor sehingga dapat berdampak pada capaian penerimaan perpajakan,” jelas Ari.

Adapun narasumber yang hadir sebagai pembicara utama yakni B. Bawono Kristiaji S.E, M.S.E, M.Sc., IBT. ADIT. (Danny Darussalam Tax Center), Vid Adrison, S.E., M.A., Ph.D. (LPEM FEB Universitas Indonesia), Supriyadi, S.E., M.Si., BKP. (Politeknik Keuangan Negara STAN), dan Dr. Puspahadi, M.Si (Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Trisakti). (HS-08)

Kemenag Wajibkan Penyelenggara Ibadah Umrah dan Haji Khusus Jadi Peserta JKN

Pulang dari Rumah Sakit, Korban Fiber Optik Sampaikan Terima Kasih pada Kapolri