in

Serapan Anggaran Belum Maksimal, Pemkab Kudus Simpan Dana Rp 1 Triliun di Bank

Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Djati Solechah.(Dok/Istimewa)

HALO KUDUS – Serapan anggaran belum maksimal, Pemerintah Kabupaten Kudus masih menyimpan dana Rp 1 triliun lebih di bank. Hal itu menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu, terkait masih banyaknya simpanan dana di pemerintah daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah menjelaskan, masih banyaknya anggaran daerah yang mengendap di bank bukan karena kesengajaan, tetapi karena sejumlah proyek fisik belum selesai dilaksanakan.

“Belanja PUPR banyak yang belum terserap, begitu juga belanja RSUD, Dinas Arsip dan Perpustakaan, serta Inspektorat. Uang memang mengendap di bank karena kegiatan masih berjalan dan pembayaran belum bisa dilakukan,” jelasnya, Rabu (22/10/2025).

Djati menyebut, hingga 17 Oktober 2025, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp 1,6 triliun dari total anggaran Rp 2,6 triliun, atau sekitar 63,36 persen.

“Banyaknya pekerjaan sudah dalam tahap pelaksanaan, namun belum mengajukan pencairan. Diperkirakan penyerapan anggaran meningkat menjelang akhir tahun,” ujarnya.

Sementara untuk pendapatan daerah, lanjut Djati, hingga 30 September 2025, realisasinya telah mencapai 73 persen atau Rp 1,8 triliun dari target Rp 2,4 triliun.

Dijabarkan, dari jumlah itu, pendapatan yang bersumber transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,7 triliun, namun baru terealisasi sekitar Rp 1,2 triliun. Sedangkan untuk pendapatan asli daerah (PAD), terealisasi Rp 554 miliar atau setara dengan 80,17 persen dari total target sebesar Rp 692 miliar.

“Artinya, di kas daerah Kabupaten Kudus masih ada uang sekitar Rp 1 triliun lebih di bank yang belum dibelanjakan,” tandas Djati.

Ditambahkan, setiap akhir tahun jumlah Kas Daerah (Kasda) Kudus selalu menunjukkan tren menurun sejak 2021 hingga 2024. Artinya, penyerapan anggaran akan meningkat signifikan menjelang akhir tahun anggaran.

“Jika mengacu pada anggaran kas, seharusnya hingga akhir September realisasi belanja mencapai 82,38 persen, dan sampai akhir Oktober ditargetkan 89,48 persen. Namun, penyerapan belum maksimal karena masih ada kendala pada beberapa proyek besar,” tambah Djati.

Salah satunya yakni proyek pengembangan RSUD dr Loekmono Hadi dengan total anggaran Rp 56 miliar, tetapi baru terealisasi Rp 1,9 miliar karena sistem pembayaran tidak menggunakan uang muka kerja.

“Selain itu, belanja modal di Dinas PUPR dari total Rp 130 miliar baru terserap Rp 15,94 miliar atau sekitar 12 persen,” jelas Djati.

Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Masan turut menyoroti kondisi tersebut dan berharap perangkat daerah mempercepat realisasi kegiatan agar serapan anggaran meningkat di akhir tahun. Ia menyebut

“Sorotan yang disampaikan Menkeu Purbaya mengenai banyaknya anggaran pemerintah daerah yang terparkir di bank itu ada benarnya. Semestinya penyerapan anggaran bisa segera dilakukan, agar bisa memacu pertumbuhan ekonomi di masyarakat,” ujarnya.(HS)

FK Metra dan KIM Diharap Konsisten Sebarkan Pesan Edukatif untuk Masyarakat Jawa Tengah

Berikan Layanan Perekrutan Aman dan Terpercaya, Jobstreet Gunakan Teknologi Pencocokan Berbasis AI