in

Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Bupati Wonogiri Pastikan Pembangunan untuk Masyarakat Berkurang

Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Pemerintah Desa dan Kelurahan Tahun 2026 di Wonogiri, baru-baru ini. (Foto : wonogirikab.go.id)

 

HALO WONOGIRI – Keputusan Pemerintah Pusat untuk memangkas dana transfer ke daerah (TKD) hingga ratusan miliar rupiah pada 2026, dipastikan akan berdampak pada masyarakat di kota dan kabupaten, termasuk Wonogiri.

Dampak tersebut antara lain adalah berkurangnya sebagian program pembangunan, yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Pemerintah Desa dan Kelurahan Tahun 2026 di Wonogiri, baru-baru ini.

Pada 2025, TKD yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Pemkab Wonogiri tercatat sekitar Rp2 triliun.

Namun, pada tahun 2026, jumlah tersebut diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp231 miliar. Pemkab Wonogiri hanya akan menerima TKD sebesar Rp1,8 triliun.

Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, menyampaikan bahwa penurunan dana transfer tersebut juga dirasakan oleh kabupaten dan kota lain di wilayah Jawa Tengah, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Di Kabupaten Wonogiri, penurunan TKD tersebut tentunya akan berdampak pada pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Program pembangunan sarana dan prasarana yang dinikmati oleh masyarakat dipastikan akan berkurang,” kata dia, seperti dirilis wonogirikab.go.id.

Dia mengatakan Pemkab Wonogiri akan melakukan upaya penataan alokasi belanja daerah, dengan memprioritas belanja wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pemenuhan standar pelayanan minimal.

“Beberapa program unggulan seperti pendidikan gratis, seragam gratis, PBI, dan kesehatan gratis akan tetap diprioritaskan,” kata Bupati.

Selain itu belanja prioritas juga akan dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan RSUD Purwantoro, pembangunan 1.000 sumur pantek, inseminasi buatan, jalan usaha tani, sarana pertanian, SKTM, pembangunan SMK di Kecamatan Karangtengah, pembangunan Pasar Slogohimo pasca kebakaran tahun 2022 dan infrastruktur pelayanan publik penunjang lainnya.

Langkah penyesuaian akan ditempuh oleh Pemkab Wonogiri dengan melakukan efisiensi terhadap anggaran yang sudah efisien sebelumnya.

Pada Rakor tersebut, Pemkab Wonogiri mengundang seluruh para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Wonogiri dan meminta mereka untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, jika pembangunan di beberapa wilayah dirasa berkurang.

“Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan anggaran akibat penyusutan TKD,” imbuh Bupati.

Pajak Tak Naik

Tetapi meskipun TKD mengalami penurunan, Pemkab Wonogiri tidak akan memberlakukan kenaikan pajak dan retribusi daerah.

Pemkab Wonogiri bersinergi dengan pemerintah desa dan kelurahan akan melakukan penelitian dan pendataan ulang PBB.

Hal ini dimaksudkan agar diperoleh data yang valid dan sesuai antara data pemilik, obyek pajak, dan kondisi yang sebenarnya di lapangan. (HS-08)

Disdukcapil Wonogiri Punya Program “Anak Lantip”, Bayi Lahir Langsung Dapat Identitas Kependudukan

Nasabah BPR di Boyolali Borong Hadiah Undian Tabungan Bersama