Foto: Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin kegiatan penyerahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2022 dan Penandatanganan Pakta Integritas tahun 2022 satuan kerja jajaran Polda Jateng di aula lantai 2 Mapolda Jateng Selasa (21/12/2021).
HALO SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2022 dan Penandatanganan Pakta Integritas tahun 2022 satuan kerja jajaran Polda Jateng.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula lantai 2 Mapolda Jateng tersebut dihadiri oleh Waka Polda Jateng, para pejabat utama Polda Jateng serta Kapolres jajaran eks wilayah Semarang, Kapolres Pati dan Kapolres Wonogiri, Selasa (21/12/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi menyampaikan bahwa pada tahun 2022 Polda Jateng mendapat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam DIPA kurang lebih Rp 4 triliun. Luthfi menyebut jumlah anggaran itu mengalami kenaikan sebesar 6,12 persen dibanding tahun anggaran 2021.
“Berdasarkan peruntukan, dana DIPA dialokasikan untuk berbagai pos anggaran seperti gaji pegawai, perawatan barang dan bangunan serta berbagai pos lain termasuk untuk menunjang tugas operasional seluruh satuan kerja, polres hingga polsek di jajaran Polda Jateng,” ujarnya seperti rilis yang diterima.
Dalam hal ini, Luthfi berpesan kepada masing-masing kasatker yang menerima anggaran DIPA untuk menjaga dan mempergunakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Anggaran yang tercantum dalam DIPA adalah dana untuk kepentingan Satker (Satuan Kerja), di mana penggunaannya adalah untuk mendukung kegiatan operasional Polri. Pencairan dan pertanggungjawaban keuangannya pun harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan,” paparnya.
Luthfi juga meminta agar anggaran dipergunakan secara benar, patut dan tepat guna, memastikan agar tidak terjadi pemborosan, penyimpangan serta penyalahgunaan uang rakyat.
“Mari kita wujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi serta meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja termasuk dalam penggunaan DIPA,” imbuhnya. (HS-06)