in

Sepi Peminat, Bawaslu Dorong KPU Gencarkan Sosialisasi Pemantau Pemilu

Suasana Rapat Koordinasi Bawaslu “Optimalisasi Peran Stakeholder, Akademisi, serta OKP dalam pengawasan partisipatif pada Pilkada tahun 2020 di Ruang Poncowati Hotel Patra Semarang, Jumat, (27/11/2020).

 

HALO SEMARANG – Bawaslu Kota Semarang mendorong KPU untuk menggencarkan sosialisasi terkait pendaftaran Pemantau Pemilu yang sepi peminat, dalam Gelaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang (Pilwalkot) tahun 2020.

Pasalnya, hingga saat ini, belum ada satu pun lembaga yang mendaftarkan diri menjadi pemantau pemilu.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan, untuk pendaftaran pemantau pemilu untuk Pilkada tahun 2020 ini memang berbeda dengan Pemilu tahun 2019.

Pada 2019 lalu, pendaftaran dilakukan di Bawaslu, sedangkan kali ini pendaftaran dilakukan di KPU.

“Dari 21 kabupaten/kota memang baru ada beberapa yang ada pemantaunya. Dari elemen masyarakat merasa belum tertarik. Apalagi pemantau harus berbadan hukum, mempunyai syarat administrasi sesuai undang-undang,” terang Nining, saat acara rapat koordinasi, bertajuk Memaksimalkan Peran Stake Holder, Akademisi dan OKP dalam Pengawasan Partisipatif, di ruang Poncowati Hotel Patra Semarang, Jumat (27/11/2020).

Selain mendorong KPU melakukan sosialisasi secara massif, lanjut Nining, Bawaslu Kota Semarang juga mendorong sepuluh fakultas hukum dan satu fakultas ilmu sosial dan politik dari perguruan tinggi di Kota Semarang, yang sudah menjalin kerja sama dengan Bawaslu.

Hal ini untuk menyongsong Pilkada agar dapat turut berpartisipasi menjadi pemantau pemilu.

“Kelihatannya belum ada yang mau mengambil posisi itu. Kami atur strategi lain dengan menggerakan seluruh elemen untuk mengawasi pilkada agar potensi kerawanan dan kecurangan bisa diminimalisir,” ujarnya.

Dia melanjutkan, pendaftaran pemantau pemilu masih dibuka hingga akhir masa kampanye, yakni pada 5 Desember 2020.

Dia berharap, ada stakeholder yang bersedia menjadi pemantau pemilu mengingat peran mereka sangat penting sebagai penyeimbang antara Bawaslu, KPU dan masyarakat saat gelaran pesta demokrasi.

“Kelebihan dari pemantau pemilu, mereka punya leval standing untuk mengajukan perselisihan ke MK. Ini tidak bisa dimiliki partisipan lain. Sedangkan keuntungannya yaitu eksistensi lembaga dan pengabdian kepada negara,” paparnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengakui, hingga saat ini memang belum ada pihak yang mendaftarkan diri menjadi pemantau pemilu.

Pihaknya sudah berupaya melakukan sosialisasi secara maksimal. Hanya saja, dia tidak memiliki hak untuk memaksa masyarakat menjadi pemantau pemilu.

“Sosialisasi kami jalan terus. Pada hari Senin, (30/11/2020) besok kami juga akan sosialisasi lagi terkait pamantau pemilu,” pungkasnya.(HS)

Cari Lokasi Lebih Representatif, RM Rodjo Buka di Jalan Siliwangi

Punya Patokan Harga jika Bersua Jones