in

Satpol PP Batang Amankan 169.976 batang Rokok Ilegal

Satpol PP Kabupaten Batang bersama Bea Cukai Tegal, menyita ribuan batang rokok ilegal. (Foto : batangkab.go.id)

 

HALO BATANG – Satpol PP Kabupaten Batang bersama Bea Cukai Tegal, menyita 169.976 batang rokok ilegal, dalam razia selama dua hari di empat kecamatan, yakni Gringsing, Reban, Pecalungan, dan Limpung.

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Batang, Muhammad Masqon, di Kantor Satpol PP Batang, Kabupaten Batang, Senin (25/9/2023) mengatakan pihaknya bersama Bea Cukai akan terus melakukan pemberantasan rokok ilegal.

“Sebelum operasi dilakukan, kami telah menerima informasi dari beberapa sumber terkait mana saja warung-warung yang menjual rokok ilegal,” kata Muhammad Masqon, seperti dirilis batangkab.go.id.

Dia mengatakan dalam razia gempur rokok ilegal, Senin (25/9/2023) tim berhasil menyita  1.976 batang rokok ilegal berbagai merek.

Adapun sebelumnya tim juga menyita 168,000 batang rokok ilegal. Dengan begitu dalam dua hari, tim menyita 169.976 batang.

Dia mengatakan pada hari sebelumnya, tim mendapatkan hasil banyak karena kebetulan ada bus transit di Rumah Makan Menara Kudus di Gringsing.

Saat itu tim mendapati banyak rokok ilegal dan langsung melakukan penyitaan.

Serangkaian operasi gempur rokok ilegal sudah dilakukan di 7 Kecamatan yang selalu mendapatkan peredaran rokok ilegal, hal itu menyebabkan persebaran menjadi merata

Dirinya menerangkan, operasi gempur roko ilegal akan terus menerus digemakan oleh Satpol PP Kabupaten Batang bersama Bea Cukai Tegal dengan harapan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal.

“Ke depan ada beberapa titik lokasi menjadi target operasi, kami kembali menunggu kelengahan mereka saja. Karena tadi ada beberapa toko ada yang tutup setelah kita datangi,” imbuhnya.

Untuk para penjual rokok ilegal yang sudah terkena operasi sekali, akan diberikan pembinaan.

Tetapi jika orang tersebut terkena razia lagi dan kedapatan melanggar, maka akan diproses hukum sesuai peraturan tentang cukai.

“Soalnya para penjual ini menjual rokok ilegal berawal dari permintaan pelanggan yang mengusulkan untuk menjual beberapa rokok ilegal di melalui online,” ujarnya.

Beberapa merk rokok ilegal yang baru didapatkan yakni ada Aslah, Nat Geo Win, Sendang Biru Mild, dan Moni. (HS-08)

Harga Beras Tak Kunjung Turun, Pedagang di Batang Menanti Pasokan Bulog

Luncurkan Bursa Karbon Indonesia, Presiden: Kontribusi Nyata Indonesia Hadapi Perubahan Iklim