in

Revisi UU Hak Cipta Bentuk Respons Cepat Selesaikan Polemik Royalti

Konferensi pers Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Sufmi Dasco Ahmad, di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (Foto : dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan bahwa langkah percepatan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang diambil bersama pemerintah, merupakan bentuk respons cepat politik, untuk segera menyelesaikan polemik royalti musik yang tengah mencuat.

Menurutnya, DPR dan Pemerintah memiliki komitmen yang sama agar kegaduhan ini segera berakhir.

Hal itu disampaikan Willy Aditya, dalam konferensi pers mendampingi Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Sufmi Dasco Ahmad, di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

“Ini bentuk quick response dari Pemerintah dan DPR yang memiliki komitmen politik yang sama biar kemudian kekisruhan ini cepat diselesaikan yang disampaikan Pak Sufmi Dasco tadi, ini bukan barang baru Pak ini sudah lama, sudah masuk Prolegnas juga, tapi mencuat hari ini,” ujar Willy, seperti dirilis dpr.go.id.

“Hasil pertemuan tadi telah disepakati bahwa semua pihak akan menjaga suasana iklim dunia permusikan supaya sejuk dan damai. Semua pihak sepakat dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Dan tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparasi kegiatan-kegiatan penarikan royalty yang ada selama ini,” ujar Dasco

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa seluruh pihak yang hadir sepakat menjaga iklim dunia musik tetap kondusif, serta dalam dua bulan ke depan berkonsentrasi untuk menuntaskan revisi UU Hak Cipta.

Kesepakatan penting lainnya adalah melibatkan seluruh elemen, baik artis, pencipta, penyanyi, maupun lembaga manajemen kolektif, sebagai tim perumus dalam revisi Undang-Undang tersebut.

Dasco juga menerangkan bahwa revisi UU Hak Cipta sebenarnya telah direncanakan sejak tahun lalu di Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR, namun sempat terkendala tarik-menarik kepentingan.

“Tapi saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini dengan niat baik dari semua dan semua akan masuk ke dalam tim perumus Insya Allah dalam waktu kurang lebih 2 bulan saya pikir bisa selesai dengan baik,” tandas Politisi Partai Gerindra tersebut.

Revisi Undang-Undang Hak Cipta ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun yang lalu sudah direncanakan di Badan Legislasi dan di Badan Keahlian DPR memang gak kunjung selesai karena tarik-menarik dari kepentingan-kepentingan yang ada.

“Tapi saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini dengan niat baik dari semua dan semua akan masuk ke dalam tim perumus Insya Allah dalam waktu kurang lebih 2 bulan saya pikir bisa selesai dengan baik,” pungkas Dasco. (HS-08)

Rencana Demo 25 Agustus, Puan Sebut Aspirasi Akan Diterima dan Gaji DPR Tidak Naik

Revisi UU Hak Cipta Bakal Buat Royalti Musik Lebih Transparan