in

Razia Miras, Satsamapta Polres Jepara Amankan Ratusan Botol

Ratusan botol miras dari berbagai merek, disita Polres Jepara dalam razia yang dilakukan Selasa (20/09/2022). (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO JEPARA – Satuan Samapta Polres Jepara menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek, dalam razia cipta kondisi, di salah satu toko di Tahunan Kabupaten Jepara, Selasa (20/09/2022).

Adapun ratusan botol miras yang disita, antara lain dari jenis anggur meràh, gingseng, congyang, arak bali, new port, dan kawa-kawa, yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Jepara.

Kasat Samapta AKP M Syaifuddin, mewakili Kapolres Jepara AKBP Warsono, mengungkapkan bahwa razia miras tersebut dilakukan dalam rangka patroli khususnya penyakit masyarakat, untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Jepara.

“Kami menggelar patroli dengan sasaran penyakit masyarakat, kami berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol berbagai merk saat kami lakukan razia di toko di Kabupaten Jepara,” kata Kasat Samapta, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Menurut dia, razia ini merupakan salah satu upaya, untuk mengurangi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Jepara.

Kami berharap kepada seluruh masyarakat, untuk tidak mengonsumsi, mengedarkan, atau minum minuman beralkohol.

“Secara umum, suatu tindak pidana atau aksi kejahatan, sering dipicu oleh minuman beralkohol,” kata dia. (HS-08)

Polres Grobogan Gelar Latihan Menembak

DPRD Jateng Dukung Turnamen Olahraga Antarpelajar