in

Puluhan Remaja Terlibat Balap Liar di Limbangan Diminta Ucapkan Ikrar Tidak Mengulangi Perbuatan

Para orang tua yang anaknya beberapa hari lalu melakukan aksi balap liar diberi pahaman dan pegertian untuk mengawasi anak-anaknya oleh Kapolsek Kendal, AKP Rasban dan Camat Limbangan, Febi, juga Babinsa di Mapolsek Limbangan, Selasa (11/4/2023).

HALO KENDAL – Bertempat di Mapolsek Limbangan, Kabupaten Kendal, puluhan remaja yang terjaring operasi kamtibmas saat balap liar beberapa hari lalu, diminta untuk mengucapkan ikrar janji untuk tidak mengulangi perbuatan.

Para remaja yang rata-rata masih usia belasan tahun tersebut, dikumpulkan dan diminta untuk mengucapkan ikrar dan sumpah yang dibacakan Kapolsek Limbangan, AKP Rasban.

Pengucapan ikrar janji juga disaksikan Camat Limbangan, Alfebian Yulando, dan juga perwakilan dari Koramil 14/Limbangan, Selasa (11/4/2023).

“Pada hari ini, Selasa, tanggal 11 April 2023, di Polsek Limbangan, saya atau kami, sehubungan dengan perbuatan saya, telah melakukan balap liar, dengan ini saya berjanji, tidak akan mengulangi lagi balap liar dan tidak akan melakukan tawuran serta perbuatan lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Kemudian saya sanggup, untuk tidak merubah kendaraan saya dari yang standar menjadi modifikasi,” kata Kapolsek diikuti para remaja tersebut.

Kemudian para remaja yang terlihat beberapa mengenakan seragam sekolah SMP tersebut, diminta untuk mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagi Bagimu Negeri.

AKP Rasban mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihaknya ini untuk memberikan pembinaan kepada para remaja, supaya tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu kamtibmas.

Menurutnya, para remaja yang sebelumnya melakukan aksi balap liar tersebut, sempat melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor mereka.

Setelah diberikan peringatan dan diperintahkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali di hadapan petugas dan orang tua, sepeda motor para remaja tersebut kemudian dikembalikan.

“Kami juga memperingatkan, akan memberikan sanksi tegas jika mereka terbukti mengulangi perbuatannya. Kami sudah memiliki data mereka dan bagaimana fungsi pengawasan orangtuanya,” tandas AKP Rasban.

Sementara itu, Camat Limbangan, yang akrab disapa Febi mendukung apa yang dilakukan pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya.

Dirinya juga meminta kepada para orang tua, untuk memberikan pengertian kepada anak-anaknya, supaya tidak melakukan aksi balap liar, perang sarung, apalagi sampai ikut-ikutan geng motor.

Febi juga mengimbau kepada orang tua untuk menjaga anaknya dengan baik. Yaitu dengan membatasi keluar rumah atau melarang menjelang berbuka puasa, setelah salat tarawih maupun setelah salat subuh.

Apalagi, sampai menggunakan kendaraan yang dimodifikasi untuk trek-trekan atau berkumpul-kumpul harus dilarang.

“Karena kalau kumpul-kumpul, dikhawatirkan akan menimbulkan dan melakukan hal-hal yang negatif, yang pada akhirnya akan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” imbuh Febi. (HS-06).

Akui Lawan Kuat, PSIS Targetkan Poin Penuh Lawan Bali United

Heri Pudyatmoko: H-10 Lebaran Pekerjaan Pembangunan Jalan Diharapkan Selesai