HALO SEMARANG – Momen pernikahan di Kabupaten Semarang kini tidak hanya menjadi penanda hadir keluarga baru, tetapi juga momen penguatan kepedulian pelestarian lingkungan.
Melalui program Pohon Cinta, setiap calon pengantin diajak menanam paling sedikit satu pohon, sebagai simbol cinta, tanggung jawab, sekaligus kontribusi nyata menjaga bumi. Hingga saat ini, sudah 6.600 pohon pengantin yang ditanam.
Gerakan ini diinisiasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, bersama APRI Kabupaten Semarang dengan tajuk “Menanam Hati, Merajut Bumi: Sedekah Oksigen untuk Semesta dan Dekapan Kasih bagi Jiwa yang Rentan”.
Peluncuran gerakan ini berlangsung di lingkungan MTs Tahfidzul Qur’an Nurul Islam Wonokerto, Kecamatan Bancak.
Peluncuran ditandai dengan penyerahan simbolis bibit Pohon Cinta, dari pasangan calon pengantin kepada Wakil Bupati Semarang, yang selanjutnya diserahkan kepada keluarga penerima manfaat PKH.
Kegiatan juga dilanjutkan dengan penanaman pohon di halaman madrasah, sekitar lapangan, serta kawasan embung MTs Tahfidzul Qur’an Nurul Islam.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, H Ta’yinul Biri Bagus Nugroho, menjelaskan bahwa program Pohon Cinta, sebenarnya telah berjalan hampir satu tahun.
Selama periode tersebut, program diterapkan sebagai uji coba untuk melihat respons masyarakat sebelum resmi diluncurkan secara luas.
Menurutnya, gagasan tersebut lahir dari diskusi bersama Bupati Semarang yang kemudian dikembangkan sebagai bentuk pembaruan dari program lama bernama Cikal, ketika pasangan pengantin membawa bibit kelapa ke KUA.
“Kami sebenarnya hanya menduplikasi gagasan para sesepuh kita. Dulu ada program Cikal, sekarang kami menyesuaikannya menjadi Pohon Cinta. Kalau dulu membawa cikal kelapa, sekarang kami dorong menanam berbagai pohon produktif yang lebih sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini,” ujarnya di Bancak, Semarang, belum lama ini.
Lebih lanjut Kepala Kemenag Kabupaten Semarang, mengatakan Pohon Cinta bukan sekadar ajakan menanam pohon, melainkan gerakan yang menghubungkan nilai-nilai keagamaan dengan kepedulian terhadap lingkungan atau ekoteologi, salah satu program prioritas Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Ia menegaskan bahwa ajaran agama mengajarkan manusia tidak hanya menjaga hubungan dengan Tuhan, tetapi juga menjaga alam sebagai ciptaan-Nya.
“Tidak disebut orang beriman ketika tidak mencintai alam. Rasulullah SAW juga mengajarkan, sekalipun kiamat akan datang sementara di tangan kita masih ada bibit tanaman, maka tanamlah. Artinya, menjaga lingkungan merupakan bagian dari ibadah,” tegasnya.
Dia juga menjelaskan, calon pengantin diberikan keleluasaan menentukan lokasi penanaman pohon.
Bibit dapat dibawa ke KUA untuk didistribusikan kepada masyarakat, ditanam sendiri di rumah, ataupun di lokasi lain yang dianggap tepat.
Namun proses penanaman harus didokumentasikan dan dilaporkan kepada KUA sebagai bentuk komitmen terhadap keberlangsungan program.
Ia juga mengingatkan bahwa penanaman tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial.
“Pak Bupati berpesan kepada kami, pohon jangan hanya ditanam lalu ditinggalkan. Harus dirawat sampai tumbuh besar. Karena tujuan kita bukan sekadar menanam, tetapi menghadirkan manfaat yang terus hidup,” katanya.
Selain mendukung penghijauan, program tersebut juga dirancang untuk menggerakkan perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan pembibit lokal.
Dia meminta seluruh Kepala KUA mendata sentra pembibitan di masing-masing kecamatan sehingga calon pengantin membeli bibit dari wilayahnya sendiri.
“Kalau Kecamatan Bancak terkenal dengan bibit kelengkeng, maka belilah kelengkeng di Bancak. Jangan sampai warga Bancak membeli bibit ke kecamatan lain. Dengan begitu, lingkungan terjaga sekaligus ekonomi masyarakat ikut bergerak,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Semarang Nur Arifah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang Ta’yinul Biri Bagus Nugroho, anggota DPRD Kabupaten Semarang Sjaiuchul Hadi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Nur Edi Susilo, Camat Bancak, Forkopimcam, seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Semarang, para kepala desa se-Kecamatan Bancak, tokoh agama, calon pengantin, keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), masyarakat sekitar, serta guru dan siswa MTs Tahfidzul Qur’an Nurul Islam. (HS-08)


