in

Pro Kontra Rencana Program Tapera, Ini Sikap Kadin Kendal

Ketua Umum Kadin Kabupaten Kendal, Fransisca Tjokro Handoko.

HALO KENDAL – Rencana program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digulirkan oleh pemerintah menuai pro dan kontra dari kalangan pengusaha dan karyawan. Hingga akhirnya implementasinya ditunda sampai 2027. Salah satunya ditanggapi oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kendal yang memilih mengambil sikap opsional.

Ketua Umum Kadin Kabupaten Kendal, Fransisca Tjokro Handoko mengatakan, sikap opsional artinya program Tapera itu bisa digunakan atau tidak digunakan.

“Mengenai wacana Tapera yang diinisiasi pemerintah, menurut saya dan menurut Kadin Indonesia tujuannya itu baik. Soalnya orang bekerja itu pastinya pengin punya sesuatu untuk masa depan, salah satunya rumah yang layak huni,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/6/2024).

Owner Hotel Sae Inn Kendal ini menyatakan, meski tujuannya baik, tapi kebijakan pemerintah itu seharusnya tidak bersifat massal. Karena ada kemungkinan, karyawan maupun staf sudah punya rumah, sehingga tidak membutuhkan Tapera, yang iurannya dibantu oleh perusahaan sebesar 0,5 persen.

“Nah orang-orang seperti itu bagaimana. Belum lagi perusahaan-perusahaan itu tidak bisa dipukul rata. Dalam arti kata, mungkin ada perusahaan yang tidak mampu membiayai meskipun cuma 0,5 persen,” jelasnya.

“Tapi pastinya, dalam kondisi ekonomi yang agak sulit dan susah, ada beberapa industri, mungkin coorporate, pabrik-pabrik mungkin agak kesulitan untuk membayar atau mensubsidi 0,5 persen itu tadi,” imbuh Sisca.

Karena itu, katanya, Kadin Indonesia bersikap opsional. Dan akan mengusulkan supaya Tapera tidak wajib untuk semua, tapi hanya yang berkepentingan saja bisa mengambilnya.

“Tapi jangan semuanya harus ada Taperanya, atau harus mengambil Tapera,” tandas Sisca.

Ia juga mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya diundang dalam meeting dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), yang di dalamnya juga membahas terkait program Tapera.

Sisca menyebut, dalam rapat yang dihadiri para pengusaha dengan jumlah karyawan yang mencapai ratusan hingga ribuan itu, sebagian besar dari mereka merasa keberatan dengan adanya program Tapera.

“Mereka (pengusaha) sebagian besar menolak Tapera ini. Soalnya seperti pabrik, subsidi 0,5 persen dikalikan sebanyak jumlah karyawannya. Belum lagi, baik karyawan maupun staf mereka pasti merasa keberatan,” imbuhnya.

Belum lagi, kebijakan perusahaan yang diketahuinya akan merasa terbenani. Karena dari gaji karyawan maupun staf, ada komponen tersendiri, yaitu jaminan sosial ketenagakerjaan dan juga Tapera.

“Nah kalau dari kebijakan perusahaan lain seperti apa. Tapi kebijakan perusahaan yang saya tau adalah, dari gaji itu terus BPJS-nya itu komponennya tersendiri, terus Tapera ini juga komponen sendiri. Maka mungkin perusahaan merasa agak dibebani,” ungkapnya.

Menurut dia, dengan UMR, kemudian BPJS, dan ada Tapera, serta tambahan lain seperti tunjangan-tunjangan, maka dari itu dirasa agak memberatkan para pengusaha.

“Untuk itulah Kadin Indonesia memutuskan bersikap opsional. Karena gagasan itu tujuannya baik, karena orang bekerja tidak hanya bekerja saja, tapi pasti juga ada keinginan untuk anak cucunya nanti. Salah satunya rumah dan lain-lain,” pungkas Sisca. (HS-06)

 

Terima Kunjungan Wakil Kepala BRIN, Mbak Ita Siap Kolaborasi Kembangkan Riset

Popda Jateng 2024, Disporapar Kendal Lepas 71 Atlet dan 16 Pelatih