HALO TEGAL – Pemerintah Kota Tegal menggelar Sosialisasi dan Penguatan Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026, di Gedung Adipura Kota Tegal, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang diikuti 141 peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, dibuka Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Inspektur, para Asisten, serta seluruh Kepala OPD.
Inspektur Kota Tegal Budi Hartono, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan peran dan tanggung jawab perangkat daerah dalam pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan.
Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mendukung peningkatan nilai maturitas SPIP, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), dan Manajemen Risiko Indeks (MRI).
Ia mengungkapkan bahwa nilai maturitas SPIP Terintegrasi Kota Tegal, mengalami penurunan pada tahun 2025 dari level 3 (terdefinisi) menjadi level 2 (berkembang).
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi perubahan metode penilaian yang kini lebih menekankan kualitas implementasi, efektivitas pengendalian, keterukuran hasil, serta kecukupan bukti dukung.
“Target kita pada tahun 2026 adalah mengembalikan maturitas SPIP Kota Tegal ke level 3 sekaligus meletakkan fondasi menuju level yang lebih tinggi pada tahun-tahun berikutnya. Untuk itu diperlukan komitmen bersama seluruh OPD agar pengendalian intern, manajemen risiko, dan pengendalian korupsi benar-benar berjalan efektif,” ujar Budi Hartono, seperti dirilis tagalkota.go.id.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, menegaskan bahwa SPIP Terintegrasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Menurutnya, penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan seluruh pimpinan perangkat daerah harus menjadi langkah nyata untuk memperkuat budaya pengendalian di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
“Penandatanganan komitmen ini bukan hanya seremoni, tetapi bentuk kesungguhan kita untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berkualitas. Saya ingin seluruh kepala OPD memiliki karakter yang bertanggung jawab, tertib administrasi, serta proaktif melakukan pengendalian risiko sejak awal, bukan menunggu ketika ada pemeriksaan,” tegas Dedy Yon.
Dedy juga meminta Inspektorat terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah, khususnya OPD yang masih memiliki nilai rendah dalam implementasi SPIP. Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat menjadikan SPIP sebagai budaya kerja yang mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantomo, MM, menekankan pentingnya peran asesor SPIP di setiap OPD sebagai motor penggerak implementasi pengendalian intern.
Menurutnya, keberhasilan peningkatan maturitas SPIP sangat ditentukan oleh terciptanya lingkungan pengendalian yang kuat dan komitmen seluruh unsur organisasi.
“Saya berharap seluruh kepala OPD memberikan dukungan penuh kepada para asesor. Mereka adalah garda terdepan yang membantu organisasi mengenali risiko, mengendalikan potensi korupsi, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Dengan komitmen yang kuat, kita tidak hanya mengejar peningkatan skor, tetapi juga membangun pemerintahan yang bebas dari persoalan korupsi,” ujar Agus.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, yakni Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Investigasi Kutanto dan Perencana Muda BPKP Provinsi Jawa Tengah Reza Muhadian Yulendra.
Pada kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai strategi peningkatan maturitas SPIP terintegrasi, penguatan manajemen risiko, serta pengendalian korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tegal berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dalam penerapan SPIP Terintegrasi sehingga target peningkatan maturitas SPIP dan penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dapat tercapai secara optimal.(HS-08)


