HALO SEMARANG – Munculnya sejumlah aparat pemerintah yang memamerkan harta kekayaannya, memantik tanggapan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Presiden meminta semua aparat pemerintah, untuk tidak jemawa dan tidak hedonis, melainkan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP), di Istana Negara, Kamis (2/3/2023).
Sidang kabinet paripurna membahas Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 dan Kebijakan di Bidang Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
Presiden mengingatkan jajaran pemerintah untuk terus melakukan reformasi dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Inti reformasi birokrasi itu, adalah rakyat terlayani, rakyat terlayani dengan baik secara efektif dan akuntabel,” kata Presiden, seperti dirilis setkab.go.id.
Presiden menuturkan, dirinya memahami kekecewaan masyarakat terhadap aparat pemerintah, yang dianggap belum memberikan pelayanan yang baik, namun malah menunjukkan perilaku jemawa dan hedonis.
Menurut Presiden, gejala semacam itu tak hanya muncul di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, tetapi juga kepolisian dan aparat hukum lainnya.
“Kalau seperti itu (jemawa dan hedonis), ya kalau menurut saya pantas rakyat kecewa, karena pelayanannya dianggap tidak baik, kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekayaan, hedonis,” kata Presiden.
Kepala Negara pun memerintahkan kepada seluruh menteri dan kepala lembaga, untuk mendisiplinkan jajaran masing-masing.
Mereka juga diminta mengingatkan para aparatur negara di bawahnya, mengenai hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan boleh dilakukan.
“Sekali lagi, saya ingin tekankan, supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di IG, di media sosial,” kata dia.
Secara khusus, Presiden memerintahkan jajaran Polri, Kejaksaan Agung, dan aparat hukum lainnya untuk melakukan pembenahan secara internal sebelum melakukan penegakan hukum kepada aparat pemerintah lainnya.
“Di Polri maupun di Kejaksaan Agung dan aparat hukum lainnya, benahi dulu di dalam, kemudian selesaikan dan bersihkan kementerian atau lembaga lainnya,” kata dia. (HS-08)