in

Presiden Jokowi Minta Pemda Masukkan Risiko Bencana Dalam Perencanaan Pembangunan

Presiden Jokowi membuka Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2023, Kamis (02/03/2023), di JiExpo, Kemayoran, Jakarta. (Sumber: setkab.go.id)

 

HALO SEMARANG – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah (pemda), untuk memasukkan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan.

Dengan demikian wilayah-wilayah rawan bencana dapat terpetakan dan terdata, dan tidak ada yang boleh mendirikan bangunan di lokasi semacam itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (02/03/2023).

“Daerah itu harus memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunannya, dalam rencana investasinya. Ada perencanaannya, sehingga jelas di mana tempat yang boleh dibangun, di mana tempat yang tidak boleh dibangun,” kata Presiden, seperti dirilis setkab.go.id.

Presiden juga menegaskan agar rencana pembangunan tersebut diawasi hingga tahap implementasi di lapangan.

Presiden mencontohkan, dirinya sering melihat bangunan-bangunan didirikan di bantaran sungai, padahal lokasi tersebut setiap tahun dilanda banjir.

“Saya itu setiap hari di lapangan, saya lihat. Bappeda itu ada, gunanya Bappeda itu kan perencanaan. Tapi kadang-kadang sudah ada perencanaannya, implementasi pelaksanaan di lapangan yang tidak diawasi, tidak dikontrol, tidak dimonitor. Kelemahan kita ada di situ,” kata dia.

Presiden juga meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemda, untuk mengidentifikasi potensi bencana di wilayah masing-masing.

“Saya minta kepada BPBD, kepada pemda (pemerintah daerah), agar mengidentifikasi potensi bencana yang ada di daerah masing-masing. Bisa tanah longsor, bisa banjir, bisa gempa bumi, bisa erupsi gunung berapi. Dan yang lebih penting lagi siapkan anggarannya,” ujarnya.

Presiden juga meminta kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) Suharyanto, beserta jajaran terkait, untuk menyederhanakan aturan terkait penanganan bencana, terutama penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

“Saya minta Pak Suharyanto juga Kepala BPBD di daerah, semua sederhanakan regulasinya. Pak Gub, Pak Wali, Pak Bupati, sederhanakan. Dalam posisi bencana itu kecepatan sangat diperlukan,” ujarnya.

Presiden pun menyoroti penyaluran bantuan untuk korban bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB), Palu, dan Cianjur, yang dinilainya masih terkendala keruwetan prosedur penyaluran.

Presiden juga menekankan agar bantuan untuk korban bencana, tidak ditumpuk di posko tetapi langsung disalurkan kepada masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat sudah terkena bencana, kehilangan keluarga, kehilangan mata pencaharian, masih susah dapat bantuan. Sehingga saya sampaikan di sini, sederhanakan yang namanya aturan-aturan,” kata dia.

Anggaran

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi juga menekankan kepada pemerintah daerah (pemda), untuk memahami potensi bencana di daerahnya, sekaligus mempersiapkan anggaran untuk penanggulangan bencana.

“Daerah-daerah yang memiliki kemungkinan-kemungkinan besar terjadi bencana, itu memang harus menganggarkan,” kata Presiden, setelah membuka Rakornas.

Presiden menilai pemda dan BPBD seharusnya sudah dapat menghitung jumlah anggaran yang dibutuhkan, sesuai kondisi geografis dan sebaran potensi bencana di daerahnya.

“Besarnya berapa? Saya kira daerah bisa mengalkulasi sendiri. Misalnya, daerah yang sering terjadi erupsi gunung berapi, jelas daerah mana jelas. Kalau enggak ada gunung berapi, berarti enggak usah. Daerah-daerah yang ada di garis kebencanaan untuk gempa bumi, di garis mana kan sudah tahu semua, sudah tahu semua,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa saat ini semua negara tengah mewaspadai perubahan iklim yang berpotensi meningkatkan frekuensi bencana.

“Perubahan iklim itu menyebabkan frekuensi bencana alam di dunia naik drastis dan Indonesia menempati tiga teratas paling rawan bencana,” ujar Presiden.

Presiden mengungkapkan, frekuensi bencana di Indonesia naik 81 persen, dari 1.945 bencana di tahun 2010 menjadi 3.544 bencana di tahun 2022, yang meliputi banjir, letusan gunung berapi, tanah longsor, gempa bumi serta bencana alam dan nonalam lainnya.

“Oleh sebab itu, siaga dan waspada itu menjadi kunci, baik tahap prabencana, pada tahap tanggap darurat, maupun pascabencana. Semuanya harus disiapkan, semuanya harus dikelola dengan baik,” tandasnya. (HS-08)

Presiden Minta Jangan Ada Program Tidak Terselesaikan

Presiden Minta Aparat Pemerintah Tak Jemawa