in

Presiden Jokowi Lantik Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melantik Jenderal Agus Subiyanto, sebagai Panglima TNI, Rabu (22/11/2023), di Istana Negara, Jakarta. (Foto : setkab.go.id)

 

HALO SEMARANG – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melantik Jenderal Agus Subiyanto, sebagai Panglima TNI, Rabu (22/11/2023), di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan Agus Subiyanto dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan di Jakarta tanggal 22 November 2023.

Usai pembacaan Keppres, kemudian Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan, serta penyerahan tongkat komando Panglima TNI. Acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Agus saat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan para Kepala Staf Angkatan.

Sebelumnya, DPR RI pada Sidang Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 telah menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.

Penetapan tersebut, atas hasil laporan pembahasan fit and proper test, yang telah dilakukan oleh Komisi I DPR RI pada tanggal 13 November 2023.

“Akhirnya setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi dan Anggota Komisi I DPR RI terhadap Calon Panglima TNI, maka Komisi I DPR RI memutuskan, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I, Meutya Hafid ketika membacakan Laporan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Selain itu, dari hasil pembahasan yang telah dilakukan di Komisi I, juga memutuskan untuk menyetujui pemberhentian dengan hormat terhadap Laksamana TNI Yudo Margono, sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya selama menjabat.

“Demikian Laporan Komisi I DPR RI terhadap Hasil Pembahasan tentang Pemberian Persetujuan terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI,” tandas Politisi Fraksi Golkar itu, seperti dirilis dpr.go.id.

Seusai pembacaan hasil Laporan Komisi I DPR RI mengenai Hasil Pembahasan tentang Pemberian Persetujuan Terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI, Ketua DPR RI Puan Maharani pun melanjutkan dengan pengetokan palu peresmian pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI atas persetujuan daripada para Anggota Dewan yang menghadiri Rapat Paripurna. (HS-08)

Gudang Logistik Pemilu di Karanganyar Dijaga Ketat Polisi

Burhanuddin Muhtadi: Analisa Hendropriyono Sesuai Hasil Survei, Prabowo-Gibran Menang di Pilpres 2024