HALO SEMARANG – Polri masih terus mengerahkan anjing-anjing pelacak K9, untuk mencari korban hilang yang tertimbun longsoran tanah, akibat gempa bumi Cianjur.
“Tim SAR gabungan terus melaksanakan pencarian dengan berfokus di Desa Cijendil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id.
Adapun untuk batas waktu pencarian, Ibrahim Tompo menyatakan belum dapat memberikan penjelasan.
Dia juga menjelaskan, tim SAR yang terlibat dalam operasi pencarian tersebut, terdiri atas Basarnas, dibantu personel Polri K9. Dia berharap semua korban yang masih dinyatakan hilang, dapat segera ditemukan.
Dia juga meminta seluruh personel, relawan, dan masyarakat untuk tetap waspada dan siaga.
Hal itu karena kemungkinan terjadi bencana susulan, termasuk longsor masih dapat terjadi, walaupun berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi Geofiisika (BMKG), kekuatan gempa sudah melemah.
Sementara itu sekadar informasi, Bupati Cianjur, Herman Suherman, menyatakan pihaknya melibatkan TNI dan Polri, dalam pembangunan kembali rumah warga yang rusak berat, akibat gempa magnitudo 5,6.
Pemkab setempat juga masih terus melakukan pendataan, sebagai dasar dari upaya pemulihan.
“Untuk pembangunan rumah kembali bagi warga dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah akan dibantu TNI/Polri dan warga sekitar. Sedangkan untuk menengah ke atas akan diberikan uang tunai dengan pengerjaan dilakukan secara mandiri,” jelas Bupati Cianjur, Herman Suherman.
Bupati menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pendataan untuk memperkirakan jumlah rumah yang rusak.
Pastinya, jumlah itu akan terus mengalami penambahan setiap harinya sesuai pendataan dan verifikasi yang dilakukan tim khusus di lapangan.
“Dari hasil pendataan dan verifikasi tim khusus, tercatat sekitar 24.107 rumah rusak dengan kategori rusak ringan sebanyak 11.203 unit, rusak sedang sebanyak 7.273 unit dan rusak berat sebanyak 5.631 unit,” terangnya.
Dia menambahkan, pendataan dilakukan agar warga yang rumahnya rusak akan mendapat bantuan sesuai kriteria yang disebutkan Pemerintah Pusat.
Untuk rumah rusak berat akan mendapatkan bantuan Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan sebesar Rp 10 juta.
“Nanti, ada tim khusus yang akan melakukan verifikasi di lapangan,” tutup Herman. (HS-08)