in

Polri Kebut Penanganan Kasus Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

 

HALO SEMARANG – Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, memastikan kepolisian sudah mempercepat penanganan laporan kasus dugaan penistaan agama, yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP (Laporan Polisi) masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua,” ujar Djuhandani kepada wartawan, seperti dikutip Senin (3/7/2023).

Brigjen Djuhandani melanjutkan, terlapor langsung dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan diminta untuk hadir ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (3/7/2023).

Namun, Panji belum mengonfirmasi apakah dirinya akan memenuhi panggilan polisi atau tidak.

“Belum, belum. Hanya undangan sudah disampaikan. Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Sementara itu, terkait sejumlah LP yang masuk mengenai Panji Gumilang, Bareskrim akan menyatukannya.

Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun menuai sorotan publik lantaran penuh kontroversi. Ponpes yang terletak di wilayah Indramayu, Jawa Barat itu menerapkan cara ibadah yang tidak biasa.

Nasib Santri

Lalu bagaimana jika penindakan dilakukan pada Pondok Pesantren Al-Zaytun ?

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, beberapa waktu lalu secara tegas menjelaskan bahwa santri yang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun harus tetap mendapatkan haknya.

Hal itu disampaikan setelah mendengar paparan dan penjelasan mengenai temuan dari kementerian/lembaga serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah melakukan investigasi dalam Rapat Koordinasi Tindaklanjut Penanganan Pondok Pesantren Al-Zaytun secara daring, pada Jum’at (30/6).

Muhadjir meminta, seluruh jajaran dan pihak terkait harus memastikan langkah penanganan yang tepat terhadap Pesantren Al-Zaytun.

Mengingat terdapat sekitar 4.985 santri pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah hingga Madrasah Aliyah yang tengah menempuh pendidikan di tempat itu.

“Harus dipastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di sana dapat berlangsung dan berlanjut, tidak akan terganggu atau paling tidak, tidak terlalu terganggu oleh adanya masalah tersebut,” ujar Muhadjir.

Namun begitu, Muhadjir tetap meminta pihak berwajib melakukan tindakan tegas yang terukur apabila terdapat temuan pidana atau pelanggaran lainnya yang bertentangan dengan Pancasila ataupun terbukti melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.

“Kita harus belajar dari penanganan kasus Pondok Pesantren Assidiqiyah Jombang. Seluruh pihak harus mau bekerja sama mendorong penegakan hukum terhadap oknum dan memisahkan antara persoalan pidana dan entitas pendidikan. Setelah oknum diamankan, satuan pendidikan tetap bisa berjalan secara normal,” imbuhnya.

Dalam kesempatan lain saat menjelaskan kepada awak media, Muhadjir menghimbau kepada para orang tua wali dan santri untuk tetap tenang dan tidak perlu merasa gelisah terhadap masa depan pendidikan putra-putrinya. Pemerintah akan tetap menjamin keberlangsungan pesantren agar hak atas pendidikan kepada para santri tetap didapat.

“Tenang saja, jangan ikut merasa gelisah. Jadi ibarat kita akan menarik rambut di dalam tepung, jangan sampai tepungnya berhamburan. Itu prinsip yang akan kita lakukan. Keberlanjutan pesantren tetap akan kita jaga,” kata Muhadjir.

Selain itu, Muhadjir menambahkan jika para orang tua wali atau para santri dimintai keterangan oleh pihak berwajib, untuk dapat menjelaskan secara gamblang dan tidak ditutup-tutupi. Upaya ini akan turut mendukung dan mempermudah proses penegakan hukum.

Pemerintah diketahui telah membagi penanganan kasus Al-Zaytun ke dalam dua bagian, yakni melakukan proses penegakan hukum terhadap kasus pidana yang melibatkan pimpinan Al-Zaytun yang saat ini terus berproses, serta menyelamatkan satuan pendidikan agar tetap bisa berjalan secara normal. (HS-08)

Kapolri Sebut Lebih dari 1.800 Korban TPPO Diselamatkan

Inilah 4 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat