HALO SEMARANG – Wakil Komandan Korps Brimob (Wadan Korbrimob) Polri, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, mengatakan pihaknya akan menyusun Peraturan Kapolri (Perkap), sebagai dasar dalam melakukan tugas pengamanan pertandingan liga sepak bola di Indonesia.
Aturan tersebut dibuat sebagai bentuk evaluasi atas terjadinya tragedi di Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
“Hasil dari pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Kami bersama stakeholder, penyelenggara, suporter, rekan-rekan terkait ini telah sepakat mengevaluasi,” kata Setyo, setelah mengikuti rakor di Auditorium Wisma Kemenpora.
Dia juga mengemukakah, setelah ada peristiwa tragedi Kanjuruhan, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk membuat pengamanan.
“Polri, semenjak ada kejadian ini, sudah mendapat instruksi dari bapak Kapolri untuk membuat produk (aturan) yang menjadi bahan regulasi sebagai dasar pengamanan,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id, Rabu (12/10/2022).
Menurutnya, pelaksanaan produk ini akan mengikuti aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh FIFA dan PSSI, sebagai federasi sepakbola di Indonesia.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para suporter yang juga hadir dalam rakor dengan memberikan masukan-masukan.
Semua hal tersebut, katanya, akan menjadi referensi Polri menyusun aturan yang nantinya akan menjadi pegangan Polri, penyelenggara, dan khususnya satuan wilayah yang memiliki stadion yang akan digunakan untuk kompetisi.
“Ini sangat baik sekali, dengan masukkan yang diberikan. Sehingga produk ini akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan oleh PSSI,” jelasnya.
Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Berdasarkan data, ratusan orang menjadi korban baik meninggal maupun luka-luka.
Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka. Mereka ialah Dirut LIB berinisial AHL, ketua panpel pertandingan berinisial H, security officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WSP, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Sat Samapta Polres Malang berinisial BSA. (HS-08)