in

Polrestabes Semarang Berlakukan Tilang Manual Selama Operasi Patuh 2025

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 pada Senin (14/7/2025) di Mapolrestabes Semarang.

HALO SEMARANG – Polrestabes Semarang bakal memberlakukan penindakan tilang manual selama Operasi Patuh 2025 selama dua pekan mulai tanggal 14-27 Juli 2025. Selain penindakan ETLE, kepolisian akan langsung memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi mengatakan, hal ini dilakukan upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran di jalan raya.

“Operasi Patuh Candi ini digelar dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 pada Senin (14/7/2025) di Mapolrestabes Semarang.

Kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah. Pihaknya menerjunkan 200 personel untuk mendukung pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas tersebut.

Lebih lanjut, Syahduddi juga menekankan penanganan kali ini bersifat edukatif, persuasif, dan humanis, namun tetap mengedepankan penegakan hukum sebagai langkah tegas dalam menciptakan disiplin berlalu lintas.

“Kegiatan ini akan dilakukan melalui tilang manual maupun elektronik di wilayah hukum Polrestabes Semarang,” bebernya.

Menurut Syahduddi, sasaran prioritas operasi adalah pelanggaran lalu lintas yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan, seperti pengendara tanpa helm, pelanggaran batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol dan balapan liar.

“Pengendara melawan arus dan penggunaan nalpot brong akan langsung ditindak. Ketika petugas mendapati pelanggaran kasat mata itu maka akan dilakukan penindakan manual. Hal ini untuk mendisiplinkan masyarakat dan meningkatkan keselamatan di jalan,” terangnya.

Ia pun mengajak masyarakat Kota Semarang untuk semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, tidak hanya selama operasi berlangsung, namun juga sebagai bagian dari budaya keselamatan berkendara.

“Tentunya ketika kesadaran, ketertiban, dan kedisiplinan itu terwujud, maka diharapkan akan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Semarang,” tandasnya. (HS-06)

Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

Lokasi Rencana Sekolah Rakyat Pindah dari Bandengan ke Kartikajaya, Ini Alasan Bupati Kendal