in

Lokasi Rencana Sekolah Rakyat Pindah dari Bandengan ke Kartikajaya, Ini Alasan Bupati Kendal

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau lokasi yang akan digunakan untuk Sekolah Rakyat bersama OPD terkait, Senin (14/7/2025).

HALO KENDAL – Lokasi rencana Sekolah Rakyat yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Kementerian Sosial yaitu lahan yang berada di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, tidak memenuhi syarat dan ketentuan.

Selanjutnya, lokasi pembangunan Sekolah Rakyat dirubah di lahan milik Dinas Pertanian dan Pangan Kendal yang berada di wilayah Desa Kartikajaya, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal.

Hal itu disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau lokasi yang akan digunakan untuk Sekolah Rakyat bersama OPD terkait, Senin (14/7/2025).

Dalam survey tersebut, Bupati Kendal mengatakan, survey dilakukan untuk perubahan pengajuan lokasi Sekolah Rakyat. Setelah dilakukan survey, nantinya dinas terkait akan melakukan perhitungan simulasi titik-titik yang akan dilakukan pembangunan.

“Dan ini kami mempunyai lahan juga dari Dinas Pertanian dan ini satu hamparan bisa ngeblok dan kondisi kering, hanya butuh pengurukan satu kolam saja. In syaa Allah setelah ini akan dilakukan penghitungan simulasi titik-titiknya,” ujarnya.

Menurut Bupati, luas lahan yang dimiliki oleh Dinas Pertanian dan Pangan lebih luas dibandingkan dengan lahan yang ada di Kelurahan Bandengan.

“Untuk luasannya sendiri juga berbeda, lebih luas yang lahan milik Dinas Pertanian ini, dan minimal kan delapan setengah hektare saja,” bebernya.

Saat ditanya terkait dengan perubahan pengajuan lokasi, Bupati menjelaskan lahan yang ada di Bandengan kurang memenuhi syarat dari segi dampak lingkungan.

“Dan secara kebetulan, kalau lahan yang ada di Kelurahan Bandengan itu dari warga masih menginginkan sebagai penampungan air saat banjir rob,” jelasnya.

Bupati berharap, perubahan pengajuan lokasi sekolah rakyat bisa disetujui oleh Kementerian Sosial.

“Mudah-mudahan bisa disetujui. Kami juga berusaha untuk mendapatkan anggaran tahun ini,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kendal, Muntoha mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan pengajuan perubahan lokasi sekolah rakyat tersebut. Menurutnya, lahan yang dimiliki oleh Dinas Pertanian dan Pangan tersebut sudah memenuhi syarat, baik dari tata letak dan resiko bencana.

“Target tahun ini, dan saya kira lahan ini sudah memenuhi syarat, dari segi letak dan resiko sama sekali tidak ada, dan tanah ini relatif lebih tinggi. In syaa Allah tahun ajaran depan sudah bisa digunakan,” ujarnya. (HS-06)

Polrestabes Semarang Berlakukan Tilang Manual Selama Operasi Patuh 2025

Ahmad Luthfi Tegaskan Tidak Boleh Ada Kekerasan dan Bullying saat MPLS