in

Polresta Surakarta Sita Puluhan Motor Berknalpot Brong dan Razia Miras yang Bikin Resah Warga

 

HALO SURAKARTA – Samapta Polresta Surakarta menyita puluhan sepeda motor berknalpot brong atau tidak standar, dalam razia di Jalan Ir Juanda, Jebres kota Surakarta, Minggu (26/11/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

Selain menyita puluhan sepeda motor, pemiliknya juga diwajibkan untuk mengganti knalpot brong mereka, dengan yang standar.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan pihaknya menggencarkan operasi knalpot brong, di seluruh wilayah Kota Surakarta, untuk menjawan keresahan masyarakat.

“Operasi ini juga digelar sesuai arahan dari Kapolresta Surakarta, tentang Kota Solo Zero knalpot brong,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Dia mengatakan, sebelum razia itu dilakukan, pihaknya telah menerima banyak keluhan masyarakat, melalui call center tim sparta, bahwa di jalan Ir Juanda banyak pemotor yang sering kebut-kebutan serta menggunakan knalpot brong, terutama pada malam hari.

Ulah mereka bukan hanya sangat mengganggu warga yang akan beristirahat, melainkan pengguna jalan lainnya.

Mendapatkan informasi dan keluhan tersebut , tim sparta merespon cepat dan Minggu (26/11/2023) dini hari berhasil mengamankan 20 sepeda motor berknalpot brong.

“Pengendara yang terjaring, kami serahkan ke Satlantas Polresta Surakarta, untuk dilakukan penegakan hukum, berupa penilangan dan pemilik kendaraan diminta mengganti knalpot brong menjadi berstandar,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi memastikan operasi knalpot brong akan terus digelar secara rutin, di beberapa wilayah dan telah menjadi sasaran operasi yang sering dijadikan ajang kebut- kebutan.

“Tujuannya agar masyarakat tidak terpaku hanya saat ada pihak kepolisian saja berkendara dengan knalpot standar. Namun, masyarakat sadar akan ketertiban dalam berlalulintas. Ini juga bagian dari pelayan kepada masyarakat karena knalpot brong tentu saja mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat,” kata dia.

Razia Miras

Sementara itu Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta tak hanya menindak pengendara sepeda motor berknalpot brong, tetapi juga menangkap tiga warga yang sedang menikmati minuman keras di Jalan Kampung Petoran, di wilayah Jebres Kota Surakarta.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan anggotanya menindak tiga orang itu, Minggu (26/11/2023) dinihari di Jalan Kp Petoran, Jebres, Kota Surakarta.

“Ketiga warga yang diamankan Inisial RHU (44), A (42) dan CD (40) yang merupakan warga Jebres kota Surakarta,” ucap Kompol Arfian.

Penangkapan ketiganya berawal Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta pada saat kegiatan patroli wilayah, mendapat informasi masyarakat dari Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Kampung Petoran terdapat sekumpulan warga yang sedang nongkrong dan pesta miras.

“Kemudian Tim Sparta mendatangi lokasi, setelah sampai di lokasi dan dilakukan penggeledahan benar bahwa dilokasi ditemukan barang bukti miras dan sekumpulan warga tersebut sedang pesta miras,” jelasnya.

“Barang bukti yang berhasil disita di lokasi berupa 1 botol bekas air mineral ukuran 1500 ml berisi ciu dan 1 botol bekas air mineral ukuran 600 ml berisi Klutuk,” paparnya.

“Selanjutnya barang bukti miras dan pelaku tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” kata Kasat Samapta. (HS-08)

Kemenag Buka Program Persiapan Beasiswa bagi Santri Pesantren Salafiyah, Ini Syaratnya

Operasi Mantap Brata Polres Batang: Patroli Maksimalkan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024