HALO SEMARANG – Kepolisian mengamankan satu orang terkait kasus mayat yang ditemukan dalam keadaan dicor di ruko tempat usaha air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang, Senin (8/5/2023) siang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, satu orang yang diamankan masih berstatus sebagai saksi. Saat ini, saksi itu sedang dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.
“Saat ini kita sudah amankan satu saksi diduga statusnya saksi sampai sekarang kita sedang melakukan pemeriksan untuk kembangkan kasus ini. Kemudian secepatnya bisa kita ungkap,” ujarnya saat ditemui awak media, Senin (8/5/2023) malam.
Irwan menjelaskan, korban teridentifikasi bernama Irwan Hutagalung, yang merupakan bos dari usaha air ulang itu. Pria berusia 63 tahun tersebut juga beberapa hari ditinggal sendirian oleh karyawannya hingga tak terlihat.
“Korban memiliki beberapa karyawan nah ini juga karyawan sedang kita cari,” jelasnya.
Ia menerangkan, usaha korban juga beberapa hari tidak beroperasi. Dan sebelum ditemukan, warga mencium bau tak sedap dari tempat usaha korban.
Kemudian saat diperiksa, warga melihat ada mayat yang ditemukan di samping ruko tempat usaha korban. Melihat hal itu, lalu kepolisian turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriskaan.
Dari hasil olah tempat kejadian, korban diduga dibunuh kemudian dimutilasi. Hal itu diketahui setelah jenazah dievakuasi, tubuh korban terpisah menjadi beberapa bagian.
“Sarana untuk melakukan kejahatan, kemudian siapa pelakunya, motifnya apa, nanti agar bisa kita sampaikan setelah proses penyelidikan yang saat ini sedang berlangsung,” imbuhnya.(HS)