in

Polisi Amankan Pria yang Berusaha Culik dan Cabuli Siswi di Gunungpati Semarang

Tersangka penculikan dan pencabulan siswi SD di Pakintelan Gunungpati Kota Semarang ditangkap polisi, Kamis (22/8/2025). (dok.Polrestabes Semarang).

HALO SEMARANG – Polisi mengamankan seorang pria yang berusaha menculik dan mencabuli siswi di Pakintelan, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.

Pria yang diamankan ini bernama Septian Canda (SC) warga Pakintelan. Pria usia 29 tahun itu ditangkap di rumahnya pada Kamis (21/8/2025) sore.

“Iya kami amankan pelaku, satu orang inisial SC,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, Jumat (22/8/2025).

Dia menjelaskan motif dari penculikan itu adalah pelaku hendak mencabuli korban. Beruntungnya, korban berinisial H yang merupakan siswi kelas VI SD itu berhasil meloloskan diri.

“Untuk saat ini motifnya cabul. Dan korban sempat dilecehkan,” katanya.

Lebih lanjut, Andika mengatakan jika pihaknya masih mendalami peristiwa itu. Termasuk menyelidiki apakah pelaku pernah melakukan hal serupa.

“Masih dalam pemeriksaan kalau terkait hal tersebut,” terangnya.

Saat ini SC sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini langsung ditahan untuk keperluan penyidikan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal Tentang Perlindungan Anak. (HS-06)

Penuhi Kebutuhan MBR, Bank Jateng Siap Mendukung Pembiayaan Perumahan Melalui Program Tiga Juta Rumah

Kronologi Siswi SD di Pakintelan Semarang Nyaris Jadi Korban Penculikan dan Pencabulan