HALO SEMARANG – Polda Metro Jaya mengungkap bahwa saksi kunci dari peristiwa pembubaran paksa berujung penganiayaan di Hotel Grand Kemang, sudah diperiksa. Saksi tersebut berinisial JW.
“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi kunci, saudara JW. Ini merupakan bagian dari kelompok pelaku yang mengetahui juga peristiwanya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Selasa (1/10/24), seperti dirilis tribratanews.polri.go.id.
Menurut Kabid Humas, tim penyidik juga sudah menyelesaikan pemeriksaan tiga DVR CCTV di lokasi kejadian.
Ia menerangkan, DVR CCTV membuat terang siapa saja pelaku di hari itu. Penyidik pun kini sudah mengantongi identitas para pelaku dan akan melakukan pengejaran.
“Hasil analisis sementara dari DVR tergambar tersangka FEK ini yang mengambil banner, ada 2 spanduk. 2 spanduk dan banner itu dibawa ke rumah tersangka FEK di daerah Tanah Abang dan akhirnya berhasil disita oleh tim penyidik,” ujar Kabid Humas.
Sebelumnya, acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang , Jakarta Selatan bersama sejumlah tokoh, Sabtu (28/9/2024) lalu, diserang sekelompok orang yang langsung membubarkan kegiatan tersebut.
Sekelompok orang tersebut mengenakan masker dan merangsek masuk ke dalam acara, ang diikuti sejumlah tokoh tersebt, termasuk Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, dan lainnya.
Video penyerangan itu pun viral di media sosial dan mengundang reaksi publik, tak hanya kepada pelaku, tetapi juga institusi Polri.
Terlebih pihak hotel juga telah menyampaikan laporan kepada polisi, mengenai aksi penyerangan yang oleh beberpa pihak disebut sebagai premanisme tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyoroti kasus penyerangan dan pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang tersebut. Dia juga menginstruksikan jajaran untuk menindak tegas pelaku.
” Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan yang sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 30 September 2024 lalu.
Kapolri juga meminta jajaran untuk tidak menoleransi segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat manapun dan dengan alasan apapun.
Menyusul instruksi itu, kata Truno, Polda Metro Jaya langsung bergerak menyelidiki kasus pembubaran diskusi dan menindak tegas para pelaku.
“Dengan ditetapkannya dua tersangka,” ujar jenderal bintang satu itu.
Di sisi lain, Truno mengimbau dan mengajak kepada seluruh komponen elemen masyarakat agar saling menjaga keamanan dan ketertiban bermasyarakat. Dengan mengedepankan rasa saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam berpendapat. (HS-08)