HALO SEMARANG – Kalangan wakil rakyat menyoroti persoalan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, yang mulai mewabah di berbagai wilayah di Indonesia.
Menurut anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah, pemerintah harus bergerak cepat untuk mengatasi lonjakan wabah PMK, dengan melakukan isolasi dan karantina wilayah terdampak.
“Kami berharap Kementerian Pertanian harus segera melakukan tindakan cepat dengan mengisolasi wilayah-wilayah yang terkena wabah PMK dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah,” kata Hindun Anisah, di Jakarta, seperti dirilis dpr.go.id.
Menurut dia ternak-ternak yang terkena wabah harus segera dikarantina, agar wabah bisa terkendali.
Hindun mengungkapkan beberapa daerah yang mengalami peningkatan lonjakan kasus wabah PMK adalah Lamongan, Lumajang dan Rembang.
Sepanjang November dan Desember 2024, Dinas Peternakan Jawa Timur menerima laporan 6.072 ekor ternak yang terpapar PMK dan sebanyak 282 ekor di antaranya mati.
Wabah PMK ini bahkan telah merebak di 30 kota / kabupaten dari total 38 kabupaten /kota di Jawa Timur.
“Hingga saat ini, total kasus PMK yang telah dilaporkan mencapai 8.483 kasus dengan jumlah kematian 223 kasus, dan pemotongan paksa sebanyak 73 kasus. Data tersebut tersebar di 9 provinsi, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dia mengatakan pemerintah juga harus menerapkan protokol khusus untuk mengawasi lalu lintas perdagangan hewan antarwilayah.
Menurutnya untuk sementara sebaiknya ada pelarangan lalu lintas hewan dari kantong wabah PMK ke wilayah lain.
“Dengan demikian potensi persebaran PMK bisa ditekan dan hewan yang masih sehat tidak terinfeksi,” katanya.
Hindun menilai pemerintah perlu membentuk Satgas khusus PMK, agar wabah bisa terkendali.
Satgas PMK bisa melakukan tracking dan melakukan pengobatan secara massal kepada ternak-ternak di wilayah terjangkit PMK.
“Kita tidak ingin wabah ini terus terjadi apalagi menjelang momentum Ramadan atau hari raya kurban yang umumnya membutuhkan suplai daging tinggi,” katanya.
Legislator asal Jawa Tengah II ini menegaskan, sosialisasi dan edukasi kepada para peternak terkait penanganan hewan yang terinfeksi PMK juga harus dilakukan secara intensif oleh Kementerian Pertanian melalui Dinas Peternakan.
Hal ini penting untuk mencegah kesalahan penanganan oleh peternak kepada hewan yang telah terinfeksi PMK.
“Langkah isolasi, pengendalian lalu lintas hewan, pengobatan hewan terdampak, hingga langka pencegahan harus dilakukan secara serentak dan cepat karena wabah ini sangat merugikan peternak kita,” kata dia. (HS-08)