in

Pesta Miras di Brotojoyo Semarang Dibubarkan Polisi, Ditemukan Celurit dan Sabit

Penanganan para pemuda yang pesta minuman keras (miras) di depan kos-kosan di daerah kampung Brotojoyo, Minggu (22/9/2024) (dok.Polrestabes Semarang). 

HALO SEMARANG – Polrestabes Semarang membubarkan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sekelompok pemuda di depan kos-kosan di daerah kampung Brotojoyo, Minggu (22/9/2024) dini hari. Delapan orang diamankan dan langsung diberikan pembinaan oleh petugas kepolisian.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menemukan senjata tajam. Ada dua senjata tajam yang ditemukan yakni celurit dan sabit.

“Ditemukan dua senjata tajam di dalam kos-kosan,” ujarnya kepada wartawan.

Lebih lanjut, Irwan menerangkan jika penindakan ini berawal dari laporan warga di Aplikasi Libas. Dalam kaporan itu diketahui ada gerombolan menenggak minuman keras di lokasi.

“Laporan masuk lewat Aplikasi Libas dan diteruskan kepada Tim Patroli Gabungan untuk ditindaklanjuti, cek ke lokasi jam 02.30 WIB,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan yaitu dua sajam, lima botol miras jenis ciu, satu ponsel, dan dua motor. Mereka kemudian diamankan di Shelter Patroli Perintis Presisi untik didata.

“(Data) Dimasukan dalam Pencatatan Aplikasi Libas dan selanjut dilakukan pembinaan,” jelas Irwan.

Untuk diketahui, Polrestabes Semarang dan Pemkot Semarang sedang gencar memberantas para Gangster yang meresahkan. Data mereka akan tercatat termasuk di aplikasi Libas dan bakal berpengaruh pada proses mereka jika mengurus SKCK.(HS)

Dukungan Terus Mengalir, Relawan Legislator PKS Ikrar Menangkan Yoyok-Joss di Pilwakot Semarang

Bank Jateng Dinilai Berperan Penting Dalam Pembangunan Daerah