HALO SEMARANG – Sebanyak 29 fakultas hukum perguruan tinggi negeri dan swasta, bakal mengikuti Kompetisi Moot Court (sidang semu) Peradilan Militer, yang akan digelar oleh Sekolah Tinggi Hukum Militer ‘AHM-PTHM’, 3 – 7 November 2022 mendatang di Jakarta.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Panitia Penyelenggara, Mayor Arm M Dastin MS SE MH, yang juga Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Militer Angkatan XXV, ketika memimpin Technical Meeting, secara virtual, dari aula Sekolah Tinggi Hukum Militer ‘AHM-PTHM’.
Temu teknik diikuti via zoom oleh 29 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta. (15/10/2022).
“Kompetisi Moot Court atau yang sering kita dengar dengan istilah NMCC (Nasional Moot Court Competition), sudah sering dilaksanakan oleh para mahasiswa Fakultas Hukum di berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia. Namun Kompetisi Moot Court Peradilan Militer (NMCC of Military Jurisdiction), baru kali pertama di Indonesia yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM Ditkumad) bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI,” kata dia, seperti dirilis tni.mil.id.
Perhelatan kompetisi moot court (sidang semu) Peradilan Militer ini, diharapkan mampu menciptakan pembaharuan hukum di bidang peradilan, khususnya pembaharuan hukum militer.
Sekolah Tinggi Hukum Militer, yang merupakan satu satunya Perguruan Tinggi Negeri Hukum Militer di Indonesia, dituntut mampu membawa dinamisasi ke arah Hukum Militer yang lebih konstruktif dan inovatif.
Sebanyak 29 fakultas hukum dari perguruan tinggi negeri dan swasta telah mendaftar sejak 18 Setember 2022 hingga 9 Oktober 2022.
Mereka akan memperebutkan Piala Bergilir Ketua Mahkamah Agung RI dan Piala Tetap Kepala Staf Angkatan Darat, serta hadiah dengan total Rp 100 juta.
Untuk juara akan memperoleh hadiah sebesar Rp 50 juta, pemenang kedua Rp 30 juta, dan ketiga Rp 20 juta.
Selain itu, para pemenang juga akan mendapatkan trofi dan sertifikat lomba. Lomba akan dilaksanakan pada tanggal 3 – 7 November 2022 mendatang di Jakarta, yaitu di Pengadilan Militer II – 08 Jakarta, Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, dan Pengadilan Militer Utama, Jakarta Timur.
Para calon peserta tidak dipungut biaya pendaftaran sama sekali.
Dewan Juri terdiri atas Dosen STHM, Hakim Militer, Oditur Militer, Polisi Militer TNI AD, dan penasihat hukum.
Sebelum pelaksanaan lomba, peserta wajib mengikuti technical meeting.
“Diharapkan melalui kegiatan Technical Meeting tersebut Pelaksanaan Kompetisi Moot Court Peradilan Militer ini dapat berjalan dengan lancar,” kata dia. (HS-08)
=============
Daftar 29 Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Peserta Sidang Semu
- STIH Sumpah Pemuda, Palembang
- Fakultas Hukum Universitas Malikul Saleh, Aceh Utara
- Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara
- Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang
- Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Barat
- Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta
- Fakultas Hukum Universitas Islam, Bandung
- Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirta Yasa, Banten
- Fakultas Hukum Universitas Jendral Sudirman, Purwokerto
- Fakultas Hukum Universitas Jenderal Ahmad Yani, Cimahi
- Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara, Surabaya
- Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
- Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya
- Fakultas Hukum Universitas Syaid Ali, Tulungagung
- Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya
- Fakultas Hukum Universitas Nadhatul Ulama, Cirebon
- Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta
- Fakultas Hukum Universitas Jakarta
- Fakultas Hukum Universitas Taruma Negara, Jakarta
- Fakultas Hukum Universitas DJuanda, Bogor
- Fakultas Hukum Universitas Krisna Dwi Payana, Jakarta
- Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta
- Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Jakarta
- Fakultas Hukum Universitas Binus, Jakarta
- Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara, Bekasi
- Fakultas Hukum Universitas Primagraha, Tanggerang
- Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta
- Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Tangsel
29. Fakultas Hukum Universitas Al Azhar, Jakarta. (Sumber : tni.mil.id)