in

Perjalanan Panjang Prostitusi di Semarang, Dari Ciblek, Gadis Matic, hingga Berkedok Spa dan Kos-kosan

Foto ilustrasi from Instagram.

 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Semarang berencana menutup Lokalisasi Sunan Kuning dan Lokalisasi Gambilangu pada akhir Agustus 2019 ini. Namun rencana tersebut berpotensi mundur karena dana untuk tali asih penghuni dua lokalisasi tersebut belum sepenuhnya beres. Dua lokalisasi yang ada di Kota Semarang tersebut, selama ini memang difungsikan sebagai resosialisasi, yang fungsinya membina para pekerja seks sebelum berhenti dari profesinya dan menjalani hidup sebagai anggota masyarakat pada umumnya.
Lokalisasi Sunan Kuning misalnya, diresmikan sebagai Resosialisasi Argerojo oleh Wali Kota Semarang Hadi Subeno melalui SK Wali Kota Semarang No 21/15/17/66.

Namun nyatanya, pekerja seks yang ada tetap menjalankan profesinya meski telah dibina di tempat itu bertahun-tahun.

Jika menilik lebih jauh, prostitusi di Kota Semarang tidak serta-merta langsung dimulai dari dua tempat tersebut. Sebelumnya para wanita pekerja seks (WPS) beroperasi di pinggir-pinggir jalan.

Sekitar tahun 1960an, para pekerja seks tersebar di Jalan Pemuda, Pecinan, Stadion Diponegoro, Jalan Ki Mangunsarkoro dan beberapa tempat lainnya yang dulunya merupakan pusat kota. Setelah itu, pada 1966 pemerintah melakukan langkah lokalisasi untuk memudahkan kontrol bagi para pekerja seks tersebut.

“Kemudian pemerintah mengarahkan para wanita pekerja seks (WPS) ke daerah Kalibanteng Kulon yang kala itu adalah daerah terpencil dan jauh dari pusat kota,” kata penulis buku Ough! Sunan Kuning (1966-2019), Bambang Iss, belum lama ini.

Dia menceritakan, saat itu daerah Kalibanteng Kulon belum menjadi daerah hunian seperti sekarang. Hanya terdapat sedikit rumah warga tanpa listrik dan hanya terhampar ladang yang tidak digarap. Penempatan di sana, dikuatkan dengan keluarnya SK Wali Kota Semarang No 21/15/17/66. Dan tempat itu diberi nama Resosialisasi Argorejo.

Nama SK sebenarnya berasal dari penyebutan Sunan Kuning, karena di daerah Kalibanteng Kulon terdapat petilasan tokoh muslim bernama Soen An Ing.

“Karena orang jawa sulit mengeja nama Soen An Ing, kemudian dipelesetkan menjadi Sunan Kuning dan populer hingga sekarang,” tambah Bambang Iss.

Nama Resosialisai Argorejo kemudian menjadi legal sekitar tahun 1966. Tempat tersebut menjadi lokasi pengendalian WPS dan berjalan hingga bertahun-tahun.

Pada 1990an, karena longgarnya pengawasan persoalan ketertiban masyarakat serta munculnya isu penutupa resosialisasi, para WPS di Sunan Kuning mulai keluar ke jalan-jalan.

Banyak WPS yang kembali lagi ke jalanan protokol Kota Semarang. Warga menyebut mereka dengan sebutan “ciblek” atau cilik betah melek.

Sepak terjang ciblek pun tidak seperti para WPS biasanya. Mereka menjajakan diri secara terselubung dengan dibantu pengusaha yang kerap menggunakan lapak teh poci sebagai modus. Lokasinya banyak ada di sekitar Simpanglima Semarang.

“Pelaku usaha teh poci yabg mendirikan tenda di trotoar ini menyediakan ciblek untuk menemani pelanggan yang datang. Kemudian di sana ada transaksi, setelah cocok, kemudian ciblek tersebut dibawa ke lain tempat untuk transaksi seksual,” bebernya.

Sekitar 2000an, muncul modus baru prostitusi di Kota Semarang yang dikenal dengan “Gadis Matic”. Para perempuan pekerja seks ini tidak menjajakan dirinya dengan berdiri di pinggir-pinggir jalan dan mengenakan baju seksi seperti halnya prostitusi jalanan di tempat lain.
Mereka tiap malam akan keliling di sepanjang jalan dengan mengendarai sepeda motor atau hanya duduk di atas motor matic. Sejak beberapa tahun terakhir, para pekerja seks ini dikenal dengan sebutan gadis bermotor atau gadis matic. Sesekali mereka tampak bergerombol di sebuah tempat di pinggir jalan.

Gadis matic ini lebih agresif mendatangi calon pelanggannya, dan mangkal di sekitar Jalan Pandanaran, Imam Bonjol dan Jalan Tanjung.
Sasaran para gadis matic ini biasanya orang yang sedang berhenti atau nongkrong di jalan-jalan protokol.

Transaksi dilakukan di atas motor matic, kemudian berlanjut ke suatu tempat yang tidak jauh dari lokasi transaksi.

Penggunaan motor matic, karena para WPS ini juga waspada terhadap operasi Satpol PP. Dengan tetap di atas motor, WPS beralasan akan mudah melarikan diri jika ada operasi.

Spa dan Sistem Online

Hingga pada dekade berikutnya, selain yang ada di lokalisasi, saat ini praktik prostitusi di Semarang banyak yang menggunakan modus sembunyi-sembunyi. Di antaranya dengan modus tempat karaoke, spa, dan yang paling terkini dengan sistem online dan kos-kosan mewah.

Namun tujuan utama dari bisnis ini tetap sama, transaksi seksual dengan bidikan para lelaki hidung belang yang ingin melampiaskan hasratnya dengan berbayar.

Bambang Iss bahkan menyebut, sampai kapanpun prostitusi tidak bisa hilang dari Semarang.

“Penutupan Sunan Kuning ini bisa saja sebagai tameng untuk menyelamatkan muka Kota Semarang dari kota lainnya yang berhasil menutup lokalisasi, seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya,” katanya.

Terpisah, Ketua Resosialisasi Argorejo, Suwandi mengatakan, di Resosialisasi Argorejo total ada 475 WPS yang memiliki KTA, KTP dan surat keterangan dari RW. Mereka selama ini menggantungkan hidup dan keluarganya dari pekerjaannya sebagai pekerja seks.

Dia berharap pemerintah tidak hanya menutup Argorejo saja namun menutup seluruh prostitusi di Kota Semarang, termasuk di tempat-tempat yang saat ini menjajagan praktik prostitusi terselubung. Misalnya yang berkedok tempat karaoke, kos-kosan, atau spa.
Sehingga hal ini tidak akan menimbulkan kecemburuan sosial atau WPS yang ada di Argerejo hanya pindah ke sana.

“Kami menghormati kebijakan pemerintah bahwa seluruh prostitusi di Indonesia ditutup. Semua harus ditutup jangan hanya Sunan Kuning saja,” tegasnya belum lama ini.

Sementara Kasi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinsos Kota Semarang, Anggie Ardhitia mengatakan, persiapan penutupan sampai saat ini sudah mencapai 80 persen, mengaca pada rencana penutupan oleh Wali Kota Semarang pada akhir Agustus 2019 mendatang. Jadwal penutupan tersebut mundur dari rencana awal, yaitu 15 Agustus 2019 karena proses pencairan tali asih dari Kemensos dan APBD.

“Saat ini kami juga membantu proses pembuatan rekening bagi para WPS. Karena penyaluran dana tali asih nantinya melalui rekening pribadi para WPS,” tegasnya.(HS)

Cafe Sepur 9 Dimensi Kota Lama Semarang Daya Tarik Pengunjung

Proyek Pengolahan Sampah jadi Listrik di Kota Semarang Akan Segera Terealisasi