in

Proyek Pengolahan Sampah jadi Listrik di Kota Semarang Akan Segera Terealisasi

Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu berbicara dalam Market Sounding Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Semarang di Ruang Grand Ballrom, Gumaya Tower Hotel, Semarang, Selasa (13/8/2019).

 

HALO SEMARANG – Badan Koordinasi Penanaman Modal, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Semarang, menyelenggarakan kegiatan Market Sounding Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Semarang di Ruang Grand Ballrom, Gumaya Tower Hotel, Semarang, Selasa (13/8/2019).

Proyek PSEL Kota Semarang ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) serta salah satu proyek di 12 kota prioritas nasional yang tercantum dalam Perpres No 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Tujuan dibangunnya PSEL Kota Semarang adalah untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Semarang yang produksinya terus meningkat, sedangkan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yaitu TPA Jati Barang diperkirakan akan melebihi kapasitasnya dalam dua tahun ke depan.

Acara ini dihadiri oleh kurang lebih 200 peserta yang berasal dari perusahaan swasta nasional maupun asing dan BUMN di bidang pelaku industri pengelolaan sampah, kontraktor, perbankan dan lembaga keuangan, konsultan, asosiasi bisnis terkait, serta kedutaan besar dari negara sahabat.

Direktur Perencanaan Infrastruktur BKPM, Heldy Satrya Putera dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Market Sounding PSEL Kota Semarang membahas dokumen OBC.

Berdasarkan dokumen OBC, Pemerintah Kota Semarang menekankan outcome proyek pada pengelolaan sampah kota, sehingga tidak menutup kesempatan penggunaan teknologi lain selain Waste to Energy selama memenuhi ruang lingkup terkait spesifikasi output dan persyaratan minimum yang telah disepakati.

“Total investasi yang dibutuhkan akan bergantung pada jenis teknologi yang ditawarkan oleh perusahaan pada saat pengajuan proposal dokumen penawaran lelang. Mekanisme untuk pengembalian investasi adalah menggunakan tipping fee dengan indikasi kemampuan kapasitas fiskal Pemkot Semarang yaitu sebesar Rp 100 -150 miliar per tahun,” katanya.

Heldy menambahkan, tujuan kegiatan Market Sounding ini adalah untuk mendapatkan masukan (feedback) dari pasar terhadap bentuk kerja sama atau teknologi yang akan ditawarkan, di samping untuk menyampaikan keberadaan proyek ini kepada pasar.

Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam sambutannya menyampaikan, bahwa proyek KPBU PSEL ini bukan merupakan proyek KPBU pertama yang dilaksanakan oleh Kota Semarang. Sebelumnya telah dilaksanakan proyek KPBU SPAM Semarang Barat yang saat ini telah mencapai tahapan financial close dan siap untuk segera beroperasi. SPAM Semarang Barat ini mendapatkan pengakuan dari Pemerintah Pusat dalam wujud Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) pada tanggal 9 Mei 2019 untuk Kategori Penghargaan Khusus Pembangunan Infrastruktur Daerah Skema KPBU, sebagai usaha yang memiliki inovasi pembiayaan terbaik Skema KPBU.

“Selain proyek PSEL yang kita kenal saat ini, Kota Semarang juga telah membangun Instalasi PSEL berteknologi Landfill Gas di TPA Jatibarang yang akan menghasilkan listrik sebesar 0,8 MegaWatt. PJBL (Perjanjian Jual Beli Listrik) antara PT PLN dengan PT Bhumi Pandanaran Sejahtera (BUMD Kota Semarang) akan segera dilaksanakan. Walau demikian, PSEL Landfill Gas tersebut belum mampu mengurangi volume sampah secara signifikan. Oleh karena itu, Proyek Pembangunan PSEL ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan sampah Kota Semarang dan dapat menjadi percontohan yang baik bagi kota-kota lainnya,” katanya.

Lokasi proyek berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang. Luas area sekitar 4 hektare dengan produksi sampah yang dihasilkan sekitar 1.000 ton/hari dari sampah padat kota Semarang. Persyaratan minimum proyek yang diajukan adalah teknologi harus terbukti dengan rekam jejak yang jelas dan sukses dalam mengolah sampah dengan komposisi mirip dengan proyek ini serta memiliki ketahanan terhadap perubahan komposisi sampah. Diharapkan teknologi ini dapat terbukti dalam mengurangi sampah Kota Semarang dan dapat mengendalikan emisi sesuai dengan standar internasional ataupun Indonesia.

Acara dilanjutkan dengan site visit ke lokasi TPA Jatibarang yang bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi TPA sehingga calon investor dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap dalam pengambilan keputusan untuk berpartisipasi dalam proyek ini.(HS)

Perjalanan Panjang Prostitusi di Semarang, Dari Ciblek, Gadis Matic, hingga Berkedok Spa dan Kos-kosan

Peringati HUT ke-74 RI, Pemkot Semarang Adakan Khataman Quran