in

Peringati Nuzulul Quran, Hendi Ajak Warga Tetap Jaga Kondusifitas

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi memberi sambutan peringatan Nuzulul Quran di Masjid Agung Semarang.

 

HALO SEMARANG – Memasuki Ramadan hari ke-17, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi beserta jajarannya menghadiri acara Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Agung Kota Semarang, Alun-alun Barat Semarang, Selasa (21/5/2019). Acara tersebut turut dihadiri tokoh masyarakat, ulama, camat, dan jajaran Muspida.

Peringatan Nuzulul Qur’an itu sendiri merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Takmir Masjid Agung Semarang setiap malam 17 Ramadan. Kegiatan Nuzulul Quran diawali dengan Shalat Isya dan Tarawih kemudian dilanjutkan pembacaan istighosah, berbarengan dengan pembacaan Al-Quran 30 Juz dan manakib.

Dalam kegiatan tersebut, Hendrar Prihadi meminta masyarakat untuk menggunakan Ramadan sebagai momentum bagi warga untuk melebur menjadi satu, melupakan perbedaan pilihan pada masa kampanye Pemilu, dan selanjutnya berlomba-lomba untuk berbuat kebaikan.

“Setelah Pemilu 17 April, masa kampanye 6 bulan ada yang memilih 01 atau 02, partai merah, kuning, hijau dan lain-lain, hari ini Insya Allah kita lebur jadi satu, sama-sama berbuat kebaikan,” ujar Hendi, sapaan akrabnya.

Hendi pun juga tidak lupa mengajak warga untuk tidak lagi menyebarkan berita-berita hoaks.

“Yang dulu mungkin kirim hoaks, selama bulan Ramadan ganti dengan kirim kolak, buat nasi bungkus dibagikan untuk sahur atau buka puasa. Itu akan lebih baik dan berpahala daripada kirim hoaks di media sosial,” lanjutnya.

Hendi pun meyakinkan bahwa Kota Semarang aman dari dampak persoalan kerusuhan 22 Mei. Tetapi warga Kota Semarang harus memahami, bahwa KPU merupakan institusi yang ditunjuk untuk menyelenggarakan Pemilu. Apabila ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil, ada jalur konsitusi yang bisa ditempuh.

“Pada 21 Mei 2019, KPU telah mengumumkan hasil rekapitulasi hasil Pemilu. KPU merupakan institusi yang ditunjuk sebagai penyelenggara Pemilu. Kalau ada orang yang tidak terima sudah ada salurannya yaitu melalui Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

Acara Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Semarang ditutup dengan tausiyah oleh ulama asal Purworejo KH Ahmad Chalwani Nawawi, yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren An-Nawawi Purworejo dan Mursid Thoriqoh Qodiriyah.(HS)

Jalur Tol Semarang-Jakarta Pengaruhi Penurunan Arus Mudik Jalur Bandara Ahmad Yani

Pemkot Gelontorkan Rp 100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Proyek SPAM Semarang Barat