in

Peringati Hari AIDS Sedunia, Pemkab Sragen Tegaskan Tidak boleh Lagi Ada Diskriminasi

 

HALO SRAGEN – Indonesia pada tahun ini diharapkan siap untuk menuju akhir HIV/AIDS pada 2030, yakni tidak ada inveksi HIV baru, tidak ada kematian karena AIDS, dan tidak ada stigma serta diskriminasi.

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Pemerintahan Sekda Sragen, Joko Suratno, mewakili Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, dalam memperingati Hari HIV/AIDS Sedunia, yang dilaksanakan bersamaan acara Car Free Day, di depan Kantor Pemda Kabupaten Sragen, Minggu (01/12/2024).

Dia mengatakan salah satu tantangan terbesar penanganan HIV / AIDS adalah stigma yang dilekatkan oleh masyarakat, terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Di Kabupaten Sragen jumlah total temuan kasus HIV/AIDS, secara kumulatif dari tahun 2000 sampai September 2024, tercatat sebanyak 2.130 kasus.

Untuk menanggulangi HIV / AIDS diperlukan peran serta berbagai pihak untuk membantu, terutama memberikan hak-hak pengidap HIV / AIDS.

“Sesuai tema tahun ini ‘Hak Setara Untuk Semua’ maka kepada semua masyarakat Kabupaten Sragen, kita harus memberikan akses yang setara terhadap anggota komunitas dalam kegiatan sosial sehari – hari. Tidak boleh lagi ada diskriminasi, tidak ada lagi pengecualian, pengucilan, baik itu pelayanan publik maupun kehidupan sosial kita,” kata dia, seperti dirilis sragenkab.go.id.

Sementara itu Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sragen, Haryoto WA menambahkan peringatan Hari AIDS setiap tahun telah diselenggarakan.

Fokus tahun ini KPA mengangkat tema bergerak bersama komunitas mengakhiri AIDS tahun 2030.

Haryoto menjelaskan bahwa pesan kunci pada Hari AIDS tahun ini di antaranya Hak akses pelayanan kesehatan secara inklusif dan berkualitas, hak setara akses komprehensi, hak mendapatkan perlindungan hukum, hak atas pendidikan maupun pekerjaan yang setara, dan hak atas pelayanan publik.

“Itu harapan kita, mudah-mudahan bisa terwujud. Tapi itu perlu peran kolaborasi seluruh pihak. Bukan hanya Pemkab dan KPA, tapi teman-teman dari LSM, komunitas dan masyarakatnya umum itu mau melakukan perubahan menghapus stigma dan diskriminasi,” terang Haryoto.

Ia mengungkapkan pengidap HIV/AIDS yang tidak berani open status kepada pasangan seksnya akan berbahaya.

Kencederungan orang yang tidak terbuka akan kondisi kesehatannya di lingkungan keluarga biasanya akan langsung dimarahi, dimaki-maki, dan didiskriminasi begitu ketahuan mengidai HIV/AIDS.

Apalagi bila informasi itu berkembang dalam satu desa, jelas dia, maka penduduk satu desa juga ikut mendiskriminasikannya.

“Oleh karena itu melalui program pendampingan KPA, sedikit demi sedikit ODHA berani open status atau terbuka. Dengan open status itu akan memudahkan pengobatannya, akan lebih mudah tercegah pasangannya karena pasti seksnya hati-hati dengan cara pakai pengaman. Selama ini masih belum banyak yang berani terbuka. Itu kesulitan kami,” lanjutnya.

Menurutnya partisipasi lembaga swadaya masyarakat (LSM) pendamping ODHA masih dibutuhkan.

Tidak mudah bagi Dinas Kesehatan, bidan desa, dan petugas puskesmas untuk mendekati ODHA. Akan lebih mudah bila LSM pendamping yang mendekati.

Sementara it peringatan Hari AIDS Sedunia, selain dihadiri oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Sekda Sragen, Joko Suratno dan Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sragen, juga para pimpinan lembaga dan organisasi terkait/

Selain sosialisasi edukasi pencegahan HIV/AIDS, juga digelar pemeriksaan kesehatan deteksi HIV/AIDS gratis, serta dilaksanakan penyerahan bantuan simbolis berupa uang tunai, sembako, makanan bernutrisi dan perlengkapan alat ibadah untuk 32 ODHA di Kabupaten Sragen. (HS-08)

Pastikan Perjalanan Aman, KAI Daop 4 Semarang Tingkatkan Keandalan Prasarana Hadapi Nataru 2024/2025

Pengajian Rutin Baitul Hikmah Rumdin, Pemkab Sukoharjo Hadirkan KH Ahmad Hafid