HALO JEPARA – Bertempat di Gedung Shima Setda Kabupaten Jepara, Senin (5/6/2023), dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada 47 PNS/ASN yang telah memasuki masa purna tugas, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2023.
Bank Jateng menjadi mitra utama Pemkab untuk kegiatan tersebut sekaligus menjadi pendamping bagi para pensiuan untuk mengakses produk layanan perbankan.
Pensiunan PNS Pemkab Jepara terdiri dari sembilan pejabat struktural, 31 dari tenaga kependidikan, satu dari tenaga kesehatan, dan enam lainnya dari tenaga fungsional umum.
Tidak hanya penyerahan SK Pensiun dan THT secara simbolis saja, para pensiunan juga difasilitasi oleh Kantor Disdukcapil Kabupaten Jepara berupa pemberian KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) baru karena ada perubahan status dari PNS menjadi pensiunan.
Selain itu Pemkab Jepara juga memfasilitasi pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui smartphone milik para pensiunan baru tersebut.
Bank Jateng ikut andil memberikan support demi kesuksesan kegiatan. Apresiasi dan penghargaan yang tinggi juga disampaikan kepada para PNS yang kini memasuki purna tugas tersebut karena selama ini telah menjadi nasabah loyal bank milik Pemprov Jateng.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara, Kurniawan Adji P mengatakan, selama ini, pihaknya juga melakukan pendampingan maupun advisor kepada pensiunan untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan perbankan yang dimiliki Bank Jateng.
“Bank Jateng memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu pensiunan yang telah memberikan kepercayaan kepada Bank Jateng dengan menggunakan berbagai layanan perbankan yang dimiliki Bank Jateng. Bank Jateng akan tetap berkomitmen untuk melayani seoptimal mungkin kepada Bapak/Ibu pensiunan meskipun telah memasuki masa purna tugas melalui berbagai layanan dan fasilitas perbankan,” ujarnya.
Apresiasi juga diberikan pensiunan yang selama ini merasa terbantu oleh pelayanan dan pendampingan Bank Jateng.
Salah satu pensiunan, Endang Retnoningsih mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan Bank Jateng.
“Terima kasih Bank Jateng yang telah memberikan pelayanannya kepada kami. Kami setelah purna juga akan tetap menggunakan Bank Jateng sebagai mitra perbankan,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, yang mewakili Pj Bupati; Kepala BKD Pemkab Jepara, Ony Sulistijawan; Kepala Disdukcapil, Abdul Syukur; serta Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara.
Dalam sambutannya, Edy Sujatmiko menjelaskan bahwa di lingkungan Pemkab Jepara setiap tahunnya ada sekitar 500 PNS memasuki masa pensiun dan tanpa ada penggantinya.
Menurutnya, kekurangan itu tidak dapat langsung dipenuhi karena kententuan saat ini tidak mengizinkan ada pengangkatan tenaga harian lepas (THL).
“Saat ini, Pemerintah Kabupaten Jepara sudah mengusulkan 1.300 formasi pegawai kepada Pemerintah Pusat. Untuk kekurangan, nantinya akan diisi melalui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Edy. (HS-06)