HALO TEGAL – Dinas Sosial Pemerintah Kota Tegal menyalurkan 45 alat bantu disabilitas.
Bantuan diserahkan oleh Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, di Aula Ruang Rapat Dinas Sosial Kota Tegal, Jumat (25/5/2025).
Wakil Wali Kota Tegal, mengatakan Pemerintah Kota Tegal akan terus berupaya untuk membantu masyarakatnya yang membutuhkan alat bantu disabilitas, tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Ia berharap ke depan, alat bantu ini bisa ikut meringankan beban atau melengkapi kekurangan para penyandang disabilitas.
Selain itu juga bisa mmbantu mereka lebih produktif karena dengan alat bantu tersebut mobilitasnya bisa lebih meningkat lagi.
“Terima kasih kepada Dinas Sosial, dan mudah-mudahan ini membawa manfaat untuk kita semua khususnya masyarakat Kota Tegal penyandang disabilitas dan mudah-mudahan kedepan kita bisa menambah lagi jumlah bantuan untuk masyarakat penyandang disabilitas,” kata Wakil Wali Kota Tegal, seperti dirilis tegalkota.go.id.
Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Bajari menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan, terdiri atas kursi roda sejumlah 25 unit, 15 di antareanya untuk lanjut usia dan 10 lainnya untuk penyandang disabilitas.
Selain itu juga 10 alat bantu dengar, 2 di antaranya untuk lansia dan 8 lainnya untuk penyandang disabilitas. Bantuan lainnya adalah walker sejumlah 10 buah, semuanya untuk lansia.
Bajari menyampaikan Dinas Sosial Kota Tegal berupaya memberikan pelayanan pemberian alat bantu disabilitas penunjang aktivitas sehari-hari Activity Daily Living (ADL) sebagai bagian terpenting dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang Sosial.
Para penerima ini adalah mereka yang memenuhi syarat masuk dalam DTKS/PPKS, Surat Permohonan Kelurahan, fotokopi KK/KTP/Akta Lahir.
Kepala Dinas Sosial menjelaskan usulan jenis alat bantu yang belum tercover di APBD tahun 2025, akan diajukan ke bantuan APBN melalui ATENSI Kemensos RI 2025.
Seperti Kursi Roda Cerebalfalsy, Kursi Roda Mutlifungsi, Kursi Roda Khusus Anak, Tongkat Tunanetra, dan Kaki Palsu.(HS-08)