HALO PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama Bea Cukai Tegal memusnahkan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan di halaman timur Pendopo Kabupaten Pemalang, seusai Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang, Ahmad Hidayat, mewakili Bupati Pemalang, didampingi perwakilan Forkopimda serta Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pemalang Tutuko Raharjo.
Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan bersama oleh Bea Cukai Tegal dengan pemerintah daerah, di wilayah eks Karesidenan Pekalongan, meliputi Kabupaten Pemalang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kota Tegal.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang, Ahmad Hidayat, seperti dirilis pemalangkab.go.id, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
Kegiatan pemusnahan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menegakkan hukum di bidang cukai serta menjaga ketertiban peredaran barang kena cukai di masyarakat, khususnya di Kabupaten Pemalang.
Pemusnahan dilakukan terhadap barang kena cukai ilegal yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal, mencegah penyalahgunaan barang kena cukai, memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan di bidang cukai.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan mencapai lebih dari 3 juta batang rokok ilegal, hasil razia penegakan hukum di wilayah eks Karesidenan Pekalongan sepanjang September hingga Desember 2025 yang dihimpun oleh Kantor Bea Cukai Tegal.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi lintas daerah bersama Bea Cukai Tegal dan aparat penegak hukum lainnya.
Melalui momentum ini, masyarakat diharapkan turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait produksi maupun distribusi rokok ilegal demi mendukung terciptanya masyarakat yang tertib, adil, dan sejahtera. (HS-08)


