in

Resmi Tempati Gedung Baru, PMI Kota Pekalongan Siap Perkuat Misi Kemanusiaan

Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid dalam acara peresmian gedung baru PMI Kota Pekalongan. (Foto : pekalongankota.go.id)

 

KOTA PEKALONGAN – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekalongan resmi menempati gedung baru, di Jalan Veteran No 27, Kraton, satu komplek dengan Unit Donor Darah (UDD).

Peresmian ditandai dengan pemotongan rangkaian bunga oleh Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid (Aaf), didampingi Ketua PMI Kota Pekalongan, Dwi Arie Putranto, Ketua PMI Provinsi Jawa Tengah, Sarwa Pramana, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya, jajaran perwakilan Forkopimda, dan tamu undangan lain, Rabu (20/5/2026).

Kehadiran gedung baru ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kemanusiaan dan donor darah bagi masyarakat.

Wali Kota Aaf menyampaikan, gedung PMI tersebut berhasil diselesaikan, satu tahun setelah peletakan batu pertama, yang dilakukan pada 21 Mei 2025 lalu.

Menurutnya, gedung baru PMI Kota Pekalongan kini jauh lebih representatif dan didukung fasilitas yang lengkap.

Ia mengapresiasi upaya pengurus PMI Kota Pekalongan yang berhasil mewujudkan pembangunan gedung tersebut.

Dikatakan Wali Kota Aaf, Pemerintah Kota Pekalongan memberikan dukungan berupa hibah tanah, sementara pembangunan dilakukan atas usaha PMI Kota Pekalongan dengan dukungan PMI Provinsi Jawa Tengah.

“Pemerintah Kota Pekalongan menghibahkan tanah, tetapi pembangunan ini atas usaha pengurus PMI Kota Pekalongan dengan support PMI Provinsi Jawa Tengah,” kata dia, seperti dirilis pekalongankota.go.id.

Selain gedung baru, fasilitas penunjang pelayanan bagi para donor darah juga dinilai semakin lengkap sehingga diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun para donor.

Lebih lanjut, ia menegaskan PMI harus selalu siap menjalankan visi kemanusiaan, termasuk dalam memenuhi kebutuhan darah masyarakat yang terus meningkat.

Sementara itu, Dwi Arie Putranto mengungkapkan pembangunan gedung baru tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan standar layanan Unit Donor Darah (UDD).

Menurutnya, regulasi ke depan menuntut UDD memenuhi standar dan terakreditasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

“Gedung ini memang gagasan dan juga tuntutan seiring regulasi bahwa UDD ke depan harus memenuhi standar dan harus terakreditasi CPOB,” ungkapnya.

Ia menambahkan gedung baru PMI Kota Pekalongan berdiri di atas lahan seluas 1.700 meter persegi dengan bangunan dua lantai seluas sekitar 850 meter persegi.

Fasilitas pelayanan donor darah juga telah ditata lebih terstruktur mulai dari pendaftaran digital, pemeriksaan dokter, pengambilan darah, proses pengolahan hingga penyimpanan darah.

Ia berharap keberadaan gedung baru tersebut mampu mendukung pelayanan PMI yang lebih terintegrasi, mulai dari donor darah, markas PMI hingga layanan klinik. (HS-08)

Kasus TBC di Batang, Dinkes Gencar Jemput Bola untuk Pemeriksaan

Layani Kebutuhan 14 Ribu Kantong Darah, PMI Dorong Instansi dan Perusahaan Aktif Galang Donor