in

Pemerintah Kabupaten Grobogan Gelar FGD Penanganan Anak Tidak Sekolah

 

HALO GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mengajak stakeholder untuk bersama-sama mengatasi persoalan belasan ribu anak tidak sekolah (ATS) di wilayah itu.

Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretaris Daerah (Kesra Sekda) Kurnia Saniadi, ketika mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, membuka forum group diskusi (FGD) untuk membaahas penanganan ATS, Kamis (11/7/2024) di Hotel Grand Master, Purwodadi.

Kurnia menyatakan bahwa Pemkab Grobogan telah berusaha keras untuk menyediakan akses pendidikan yang merata dan berkualitas sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Satuan pendidikan dasar telah tersedia di seluruh desa / kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Grobogan,” kata dia, seperti dirilis setda.grobogan.go.id.

Namun, berdasarkan data dari Kemendikbudristekdikti, jumlah anak tidak sekolah di Kabupaten Grobogan masih relatif tinggi.

“Tercatat ada 13.663 anak usia sekolah (7-18 tahun) di Kabupaten Grobogan yang tidak bersekolah,” jelas Kurnia.

Kurnia Saniadi pun mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bekerja sama mengatasi permasalahan ATS ini.

“Saya mengajak kita semua bergandengan tangan, urun pikiran, urun tenaga, dan urun dana untuk mengatasi ATS ini agar mereka bisa kembali bersekolah,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Achmad Haryono sebagai narasumber, menekankan pentingnya peran desa dan perangkatnya dalam penanganan ATS.

“Desa, kepala desa beserta perangkat lainnya memiliki peran penting, terutama terkait validitas data bynamebyaddress,” ujarnya.

Haryono menambahkan bahwa kepala desa juga berperan sebagai fasilitator dan mobilisator untuk mengembalikan anak-anak ke sekolah.

Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan (Disdik), Suprodjo DS menyatakan perlunya integrasi dan kolaborasi pentahelix untuk menangani ATS.

“Kontribusi bersama sangat diperlukan agar ATS bisa kembali ke sekolah,” katanya.

FGD ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penanganan ATS, memverifikasi data ATS, dan menyusun rencana aksi agar anak-anak tersebut bisa kembali bersekolah.

Acara ini diikuti oleh para camat dan kepala desa se-Kabupaten Grobogan, yang keterlibatannya sangat diperlukan dalam pendataan ATS.

Anak Tidak Sekolah (ATS) adalah anak usia 7 sampai 18 tahun yang tidak pernah bersekolah, putus sekolah tanpa menyelesaikan jenjang pendidikan, atau tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya setelah menyelesaikan satu jenjang pendidikan.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk mengatasi tingginya angka ATS di Kabupaten Grobogan dan meningkatkan daya saing masyarakat melalui pendidikan. (HS-08)

Gas Bumi Beyond Pipeline CNG Subholding Gas Pertamina Mengalir di Balikpapan

Pemkab Rembang Kerahkan Ribuan Orang untuk Tangani Stunting