HALO SEMARANG – Polisi berhasil menangkap Indra Septriaman (26) alias Indra Dragon, tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (NKS) (18), di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono, seperti dirilis humas.polri.go.id, menjelaskan tersangka merudapaksa dan membunuh korban secara spontan, setelah sebelumnya mereka berinteraksi di sebuah surau.
Menurut Irjen Pol Suharyono, sebelum aksi kejahatan itu dilakukan, tersangka duduk-duduk bersama tiga rekannya di sebuah surau.
Kondisi sore itu sedang hujan, ketika korban lewat di tempat itu dan dipanggil oleh tersangka. Tersangka mengaku saat itu mereka memanggil korban untuk membeli gorengan.
“Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan,” jelas Kapolda, Jumat (20/9/24).
Korban langsung disekap oleh tersangka dan diikat pada bagian kaki, serta tangannya.
Saat itu, korban tidak lagi bergerak dan tak diketahui pingsan atau meninggal dunia.
“Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban,” ungkapnya.
Atas perbuatan IS, penyidik menjeratmya dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 285 KUHP, dan pasal 353 KUHP.
Sebelumnya, dengan bantuan waga, polisi berhasil menangkap tersangka di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Saat itu tersangka sudah berupaya kabur, namun gagal karena tempat itu sudah dikepung oleh warga setempat.
“Sempat mau melarikan diri, Alhamdullilah dengan kecepatan anggota dan masyarakat mengepung tertangkap,” ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, beberapa waktu lalu.
Video penangkapannya pun viral di media sosial. Dalam tayangan terlihat massa emosi dan meminta polisi memberikannya kepada warga, untuk dikeroyok ramai-ramai. Namun polisi dengan sigap berhasil menahan amarah massa di lokasi. (HS-08)