in

Pelaku Industri Kecil di Demak Didorong Daftarkan Merk ke HAKI

Dinnakerin Kabupaten Demak, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual bagi pelaku IKM, di Balai Latihan Kerja Demak (BLK), Kamis (02/03/2023). (Foto : demakkab.go.id)

 

HALO DEMAK – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerin) Kabupaten Demak, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Balai Latihan Kerja Demak (BLK), Kamis (2/3/2023).

Kegiatan yang diikuti 30 orang ini, didanai Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, melalui APBD Pemprov Jateng tahun 2023.

Selama kegiatan, para pelaku IKM yang menjadi peserta, mendapatkan materi sosialisasi mengenai pendaftaran HKI, dengan narasumber Dwi Fitriyani,  dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Dinnakerin Kabupaten Demak, Agus Kriyanto mengatakan kegiatan ini bertujuan agar pelaku IKM, memahami pentingnya merk, bagi produk yang dihasilkan, sehingga produknya terlindungi dari pemakaian yang sama oleh orang lain.

“Dengan adanya kegiatan fasilitasi merk ini, harapan pemerintah agar mereka mampu membentengi produknya dengan merk yang telah terdaftar sehingga hak mereka terlindungi,” kata dia seperti dirilis demakkab.go.id.

Menurut Agus Kriyanto, dengan legalitas merk yang mereka punya, para IKM mampu bersaing dengan IKM/UKM di luar Kabupaten Demak.

Namun demikian, pelaku IKM juga perlu memperbaiki kemasan, memiliki izin usaha, sertifikat lolos uji laboratorium kesehatan, dan PIRT.

Dari sana produk mereka sudah mampu dipromosikan lewat pameran atau di outlet-outlet pemerintah, misalnya Dekranasda dan lain sebagainya.

“Setelah mereka mampu go publik, saya yakin permintaan akan semakin meningkat, karena saya optimistis untuk ke depan, Kabupaten Demak semakin diminati oleh wisatawan Religi yang ingin belanja oleh-oleh khas Kabupaten Demak. Terlebih produk kita tidak kalah atas kualitas mutu, rasa ataupun harga sangat bersaing,” jelas Agus Kriyanto.

Agus juga mengatakan, sasaran dari fasilitasi HKI ini, memang khusus untuk pelaku usaha IKM, agar mereka menghasilkan produk yang kreatif dan inovatif, sehingga dapat bersaing dengan produk-produk sejenis lainnya.

“Saya melihat peserta sangat antusias dengan fasilitasi HKI ini. Mereka banyak bertanya dan sudah pandai menggunakan handphone Android untuk melihat apakah merk mereka sudah ada yang punya. Sehingga kita tidak sia-sia dalam memberikan fasilitasi HKI,” kata dia. (HS-08)

FKUB Selesaikan Empat Kasus Kerukunan Umat Beragama

Peringati World Hearing Day, RSUD Batang Berikan Pelayanan Konsultasi Gratis