in

PBB Kutuk Pelarangan Partisipasi Perempuan oleh Taliban di Afghanistan

Seorang petugas kesehatan merawat seorang anak laki-laki di Provinsi Parwan. (Foto : news.un.org)

 

HALO SEMARANG – Keputusan rezim Taliban yang melarang partisipasi perempuan bekerja untuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) lokal dan internasional, memicu reaksi keras Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Juru Bicara Stéphane Dujarric mengatakan, laporan mengenai pelaranan itu diterima, PBB pada Sabtu (24/12/2022).

Stéphane mengatakan keputusan itu akan merusak upaya banyak organisasi kemanusiaan, yang bekerja di seluruh Afghanistan, untuk membantu yang paling rentan, terutama perempuan dan anak perempuan.

Menurut dia, Sekretaris Jenderal António Guterres  pun merasa “sangat terganggu” dengan perintah dari Taliban.

“Hak semua wanita untuk berpartisipasi dalam angkatan kerja sehingga berkontribusi terhadap kebaikan yang lebih besar,” kata Sekjen PBB, seperti disampaikan Stéphane dan dirilis news.un.org.

Menurut laporan media, kata Stéphane, Taliban memerintahkan semua kelompok non-pemerintah (LSM) asing dan domestik di Afghanistan, untuk menangguhkan mempekerjakan perempuan, hanya karena para pekerja itu tidak berpakaian sesuai standar yang diberlakukan Taliban.

Laporan pembatasan terbaru ini, datang kurang dari sepekan, setelah otoritas Taliban melarang perempuan belajar di universitas. Pelarangan ini juga mendapat kecaman keras dari PBB, serta memicu protes di beberapa bagian Afghanistan.

Pernyataan yang dikeluarkan pada hari Sabtu oleh Juru Bicara PBB mencatat, bahwa mitra PBB, termasuk LSM nasional dan internasional, membantu lebih dari 28 juta warga Afghanistan.

Mereka sangat bergantung pada bantuan kemanusiaan untuk bertahan hidup.

“Pengiriman bantuan kemanusiaan yang efektif, membutuhkan akses penuh, aman dan tanpa hambatan untuk semua pekerja bantuan, termasuk perempuan,” kata dia.

Larangan yang dilaporkan atas wanita yang bekerja dengan komunitas internasional untuk menyelamatkan nyawa dan mata pencaharian di Afghanistan, akan menyebabkan kesulitan yang tak terhitung pada rakyat Afghanistan.

Pelanggaran Prinsip Kemanusiaan 

Dalam pernyataan terpisah, kantor koordinasi kemanusiaan PBB di Afghanistan, mengutuk aturan terbaru pembatasan partisipasi perempuan, dan menekankan bahwa perintah semacam itu oleh otoritas de facto. akan melanggar hak-hak paling mendasar perempuan.

“Jelas ini merupakan pelanggaran prinsip-prinsip kemanusiaan,” demikian pernyataan itu.

PBB di Afghanistan akan berusaha untuk bertemu dengan pimpinan Taliban, agar mendapatkan kejelasan tentang perintah yang dilaporkan.

“Perempuan harus dimampukan memainkan peran kritis, dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam tanggap kemanusiaan. Partisipasi mereka harus dihormati dan dilindungi. Keputusan terbaru ini hanya akan semakin merugikan mereka yang paling rentan, terutama perempuan dan anak perempuan,” kata pernyataan itu.

PBB di Afghanistan dan mitra-mitranya, mengingatkan otoritas de facto, bahwa mencabut kehendak bebas perempuan untuk memilih nasib mereka sendiri, melemahkan dan mengucilkan mereka secara sistematis dari semua aspek kehidupan publik dan politik, akan membawa kemunduran bagi negara.

“Ini membahayakan upaya untuk perdamaian atau stabilitas yang berarti di negara ini.” (HS-08)

PGN Optimalkan Penyaluran Gas maupun LNG untuk Pelanggan Saat Libur Nataru

Ngeri !!!, Ladang Ganja Polda Metro Jaya di Mandailing Natal Bisa Hasilkan 55 Ton