HALO REMBANG – Pedagang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memperhatikan persoalan relokasi, terkait rencana revitalisasi Pasar Kota Rembang di Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang.
Permintaan itu disampaikan Sutono, salah satu pedagang. Dia berharap Pemkab memberi perhatian pada proses relokasi sementara, yang direncanakan di eks pasar kambing.
Ia mengkhawatirkan pemindahan barang dapat memengaruhi pendapatan pedagang.
“Kalau di sana nanti kan pasti capek memindah-mindah barang, sehingga pendapatan akan berkurang,” kata dia, seperti dirilis rembangkab.go.id.
Dia mengatakan pada dasarnya mendukung rencana revitalisasi, karena menilai keputusan Pemkab untuk tetap membangun pasar di lokasi eksisting sesuai dengan harapan mayoritas pedagang.
“Respon kami bagus karena memang dari awal kita menghendaki pasar untuk dibangun di tempat yang sekarang ini. Sehingga tidak menimbulkan masalah kalau harus pindah sementara,” ujarnya.
Namun demikian dia berharap Pemkab Rembang juga memperhatikan persoalan relokasi, agar tidak terlalu berdampak negatif pada pedagang.
Pedagang lain, Sri Astuti, turut menyambut baik rencana revitalisasi pasar. Ia menyebut hal ini sebagai jawaban atas penantian panjang pedagang selama lebih dari satu dekade.
“Karena yang diidam-idamkan pedagang selama ini, mulai tahun 2009 sampai sekarang, alhamdulillah akhirnya diakomodir. Semoga seluruh prosesnya berjalan dengan lancar dan dapat segera dibangun,” ucapnya.
Sri Astuti optimistis pasar yang baru akan lebih nyaman dan menarik lebih banyak pengunjung, sehingga dapat meningkatkan aktivitas ekonomi para pedagang.
“Kalau melihat gambar dan denah pasar yang baru itu kelihatan bagus sekali dan dapat menampung seluruh pedagang yang terdiri dari los dan kios,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, desain Pasar Kota Rembang mengusung konsep kearifan lokal dengan perpaduan arsitektur era Belanda, unsur budaya pesisir, dan Tionghoa.
Pasar dirancang dengan fasilitas modern, seperti sekolah pedagang cerdas, area parkir di setiap lantai, serta akses ramah anak dan disabilitas.
Revitalisasi ini ditargetkan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) tipe I untuk pasar tradisional. (HS-08)