in

Pansus RPJMD DPRD Kendal Soroti Alternatif Pembiayaan Pendukung Program Prioritas Daerah

Dian Alfat Muchammad, Anggota Pansus 1 RPJMD Kabupaten Kendal, menyerahkan nota kepada Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda RPJMD Kabupaten Kendal 2025–2029, di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Kamis (10/7/2025).

HALO KENDAL – Dalam rapat paripurna, Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal 2025–2029, Anggota Pansus RPJMD DPRD Kendal, Dian Alfat Muchammad menyoroti pentingnya alternatif pembiayaan guna mendukung pelaksanaan program-program prioritas daerah.

Menurut Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, regulasi dari pemerintah pusat seperti Inpres dan Perpres seringkali membatasi ruang fiskal serta kewenangan daerah.

“Contohnya seperti program tiga juta rumah dan sejumlah proyek strategis nasional lainnya. Itu berdampak pada terbatasnya kewenangan daerah, sehingga bisa menimbulkan potensi los pendapatan,” ungkap Dian Alfat, Kamis (10/7/2025).

Untuk itu, pihaknya mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal untuk melakukan kajian lebih dalam terhadap potensi-potensi pendapatan lokal yang selama ini belum tergarap maksimal.

“RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2025–2029 harus menjadi pedoman pembangunan yang adaptif, efektif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Kendal,” tandas Dian Alfat, yang juga Anggota Komisi D DPRD Kendal.

Sebelumnya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengaku lega, setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal 2025–2029 mendapat persetujuan dari DPRD Kendal.

“Alhamdulillah, persetujuan bersama terkait RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2025-2029 sudah disetujui. Selanjutnya, Raperda RPJMD yang telah disempurnakan akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi. Proses evaluasi ini paling lambat dilakukan enam bulan sejak pelantikan kepala daerah,” ungkapnya kepada awak media.

Kemudian, lanjut Bupati, semua saran dan masukan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD akan ditindaklanjuti sebagai upaya meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Kendal.

“Ada beberapa point penting yang tadi telah disampaikan, salah satunya kolaborasi sumber anggaran, karena ini memang menyangkut anggaran. Termasuk optimalisasi sumber anggaran dan peningkatan PAD. Semua rekomendasi pansus akan kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Selain Bupati Kendal, turut hadir Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, Wakil Ketua, Bagus Bimo Alit, Akhmat Suyuti dan Teguh Santosa, serta segenap Anggota DPRD Kabupaten Kendal.

Selain itu juga turut hadir, jajaran Forkopimda, Pj Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal, para Camat se-Kabupaten Kendal, serta Direktur BUMN/BUMD di Kendal. (HS-06)

Pemprov Jateng Fasilitasi Internet Gratis di Terminal Tawangmangu, Warga Sangat Terbantu

Layanan Internet Gratis Bakal Diperluas, Pemprov Jateng Harap Dapat Tingkatkan Perekonomian Masyarakat