
HALO SEMARANG – Pendaftaran online dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk tingkat SMA Negeri dan SMK Negeri di Jawa Tengah akan dimulai pada 1-5 Juli 2019. Bagi calon siswa diimbau untuk mengikuti semua mekanisme sudah disiapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Jumeri mengatakan, dalam PPDB tahun ini, diharapkan masyarakat khususnya orang tua siswa tidak melakukan hal-hal yang justru dapat merugikan calon siswa itu sendiri.
Dikhawatirkan, karena terlalu terobsesi masuk di sekolah tertentu, orang tua sampai memalsukan dokumen agar diterima di sekolah tersebut.
“Tentu hal itu justru merugikan si anak, karena kalau dikroscek datanya ternyata tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya dari siswa yang bersangkutan. Hal ini bisa dikenakan sangsi dan dikeluarkan oleh pihak sekolah meski sudah diterima. Bahkan yang berat lagi, tindakan itu juga bisa diproses ke ranah hukum,” katanya, saat ditemui dikantornya, Kamis (20/6/2019).
Untuk tahapan PPDB yang berlangsung saat ini, lanjut Jumeri, pihaknya melakukan pengambilan akun siswa untuk SMK Negeri yang selesai dalam pekan ini.
Lalu pada 24-28 Juni 2019, untuk pengambilan akun siswa untuk SMA Negeri. Dan dalam pengambilan akun tersebut, sekaligus dilakukan verifikasi dokumen para calon siswa. Adapun website resmi PPDB 2019, yaitu ppdb.jatengprov.go.id. Sedangkan untuk pengumuman siswa yang diterima PPDB, akan diumumkan pada 9 Juli 2019.
“Adapun kuota siswa yang diterima, kami tetap mengacu pada Permendikbud no 51 tahun 2018, yaitu kuota 5 persen untuk siswa prestasi, 5 persen untuk siswa pindahan dan 90 persen untuk siswa zonasi. Untuk di Jateng sendiri, dari 90 persen zonasi tersebut, diambil 20 persen untuk siswa berprestasi di dalam zonasi, dan 70 persen untuk murni zonasi,” pungkasnya.(HS)