in

Operasi Zebra di Brebes, Satlantas Sosialisasi di CFD dan Tindak Pelanggar di Fly Over Dermoleng

Satlantas Polres Brebes menyosialisasikan Operasi Zebra Candi, di Car Free Day di Islamic center Brebes, Minggu (9/10/2022). (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO BREBES – Satlantas Polres Brebes menyosialisasikan Operasi Zebra Candi, di Car Free Day di Islamic center Brebes, Minggu (9/10/2022).

Selain memberikan berbagai informasi mengenai aturan berlalu lintas, personel Satlantas Polres Brebes juga menggandeng samsat keliling, untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, dalam membayar pajak kendaraan.

Adapun bagi para remaja yang hadir di CFD, Satlantas Polres Brebes juga menggelar pelatihan keselamatan berkendara.

Kanit kamsel Satalantas Polres Brebes Ipda Henry Ade Birawan, mewakili Kasatlantas Polres Brebes, AKP Edi Sukamto, menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka Operasi Zebra Candi 2022.

“Kita berikan Edukasi kepada masyarakat untuk menjadi pelopor tertib berlalu lintas dalam berkendara bermotor,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Dia mengungkapkan harapan, melalui kegiatan seperti ini, tumbuh kesadaran masyarakat untuk ikut mencegah kecelakaan.

“Bukan hanya saat pelaksanaan Operasi Zebra ini dengan dilaksanakan kegiatan Seperti ini, harapan untuk kesadaran dalam berlalu lintas meningkat sehingga angka kecelakaan di Kabupaten Brebes dapat menurun,” kata dia.

Penindakan

Selain sosialisai, dalam Operasi Zebra Candi 2022, Satlantas Polres Brebes juga melakukan penindakan pada pengemudi, yang secara kasat mata melanggar aturan berlalu lintas.

Penindakan antara lain dilaksanakan di Fly Over Dermoleng, Ketanggungan, Brebes dipimpin Kasatlantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto.

Kasatlantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto, mengatakan penindakan dilakukan pada angkutan kendaraan yang mengangkut barang secara berlebihan, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak Standar, serta pelanggaran lain yang kasat mata.

Puluhan kendaraan terjaring razia yang dilakukan pada hari ke-6 Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022 itu.

Sebagian pelanggar ditindak karena tidak memakai helm, melawan arus, kendaraan melebihi muatan, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Kasat Lantas menyampaikan bahwa penindakan ini, bertujuan memberikan pemahaman dan pengertian tentang pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, guna menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang mantap khususnya di wilayah hukum Polres Brebes.

Selain itu, Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa jajarannya akan terus melaksanakan sosialisasi serta penindakan khususnya pada 7 pelanggaran prioritas antara lain, berkendara dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, helm tidak standar SNI, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus dan melampaui batas kecepatan.

” 7 prioritas inilah yang acapkali menjadi penyebab kecelakaan,” kata Kasat Lantas. (HS-08)

Pelaku Pembakaran di Luar Stadion Kanjuruhan Diminta Menyerah

Broadcast Imbauan Pengiriman Karangan Bunga Sambut Pelantikan Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP