HALO KENDAL – Polsek Weleri berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dalam kegiatan rutin penegakan hukum yang menyasar peredaran miras, perjudian, narkoba, asusila, premanisme, dan penggunaan knalpot brong, Jumat (4/10/2024).
Selain belasan botol berisi miras, petugas juga berhasil mengamankan dua orang yang diduga memperjualbelikan miras tanpa izin berinisial BPP (26) warga Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, yang kedapatan menyimpan 11 botol bekas air mineral berisi arak putih, dan M (25), warga Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, dengan barang bukti 13 botol miras jenis arak putih.
Kanit Reskrim Polsek Weleri, Ipda Dodi Handoko mengatakan, selain mendatangi lokasi untuk mendata dan memberikan pembinaan, petugas juga menyampaikan himbauan keras supaya terduga pelaku tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
Ditegaskan, dengan menjual miras ilegal, berarti melanggar peraturan daerah tentang peredaran minuman keras dan dapat dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
“Tindakan petugas dengan melakukan sejumlah langkah, antara lain mencatat, mendata para pelaku, serta membuat surat pernyataan yang ditandatangani pelaku, bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Selain itu, surat himbauan juga diberikan kepada beberapa orang yang terindikasi terlibat dalam premanisme,” beber Ipda Dodi, Sabtu (5/10/2024).
Sementara itu, target lain dari operasi ini, lanjut Kanit Reskrim, seperti perjudian dan narkoba tidak ditemukan pelanggaran. Meski begitu, petugas terus berupaya meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif guna menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Weleri.
Sementara Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi mengatakan, operasi dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari unit Reskrim, unit Lalu Lintas, unit Binmas, dan anggota Polsek Weleri lainnya.
Ditegaskan, kegiatan akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Weleri terus terjaga.
“Kami akan terus memonitor dan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, khususnya terkait peredaran miras, narkoba, dan premanisme. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya operasi rutin tersebut, Kapolsek berharap, wilayah hukum Polsek Weleri tetap aman dan kondusif, serta terhindar dari kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum, serta menjaga kondusivitas menjelang akhir tahun 2024. (HS-06)