HALO SEMARANG – Pemkot Semarang siap menata kawasan kota lama yang ada di wilayahnya. Tak hanya kawasan Kota Lama peninggalan Belanda, pemkot berencana menjadikan Kampung Melayu, Pecinan, dan Kauman menjadi jujukan wisata baru.
Sehingga setelah revitalisasi kawasan Kota Lama (tinggalan Belanda) telah rampung, kini Pemkot Semarang akan mulai merambah ke kawasan Kampung Melayu. Kawasan yang akan ditata di antaranya wilayah Bandarharjo, Dadap, Layur, dan sekitarnya.
Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, kawasan Melayu akan dilakukan penataan mulai Maret mendatang.
Hanya saja, bukan dilakukan revitalisasi seperti Kawasan Kota Lama, melainkan dibenahi melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementrian PUPR.
“Jadi pembenahan Kampung Melayu itu melalui program Kotaku, dengan program lebih ke kawasan kota tanpa kumuh. Kemarin kami sudah ketemu satker,” papar Ita, sapaannya, Senin (1/2/2021).
Ita menjelaskan, pembenahan melalui program Kotaku ini bukan direvitalisasi seperti Kota Lama, di mana sudah menerapkan sistem ducting dan tatanan cagar budaya menggunakan batu andesit.
Pembenahan yang akan dilakukan di kawasan Kampung Melayu meliputi perbaikan sarana dan prasarana jalan, saluran, dan tiang-tiang di sana.
“Tatanan revitalisasi cagar budaya belum, tapi lebih bagaimana mengurangi kekumunan di wilayah sana, Bandarharjo, Dadap, dan Layur,” paparnya.
Ita menyebutkan, 30 persen kawasan kumuh di Semarang berada di Semarang Utara, termasuk Kampung Melayu. Dengan program Kotaku, dia optimistis kawasan kumuh di Kota Semarang akan semakin berkurang.
Dia juga tengah mengupayakan agar Kampung Melayu ke depan juga bisa direvitalisasi seperti Kota Lama. Saat ini, Dinas Penataan Ruang (Distaru) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang sedang menyusun masterplan.
Setelah masterplan jadi, pihaknya akan mengusulkan kepada Kementrian PUPR agar dapat dilakukan revitalisasi.
“Di Kampung Melayu ternyata ada beberapa bangunan cagar budaya. Ada Masjid Layur, Kelenteng Dewa Bumi, rumah adat zaman dulu. Harus ada penanganan khusus di wilayah sana,” pungkasnya.(HS)